Padang Pariaman — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman akan melaksanakan deklarasi kampanye damai di hall IKK Padang Pariaman, Selasa (24/9/2024).
“Tujuan kampanye damai adalah, supaya di tahapan kampanye nanti seluruh Pasangan calon. Partai pengusung. pendukung maupun tim kampanye supaya bisa melaksanakan kampanye sebagaimana aturan yang sudah ditetapkan, tidak menyebarkan hoaks dan kampanye hitam,” sebut Zainal Abidin, Ketua KPU Padang Pariaman.
Lebih jauh, Zainal mengajak, semua masyarakat Kabupaten Padang Pariaman dapat menjaga suasana yang kondusif dan aman selama kampanye nanti. Selain itu, juga menghormati satu sama lain, dan menolak segala bentuk provokasi, fitnah, maupun ujaran kebencian.
“Kemudian, poin penting dalam deklarasi damai yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang,” tegasnya.
Jadi deklarasi itu, lanjut dia, untuk memberikan kepastian bahwa kedua paslon ini akan mematuhi aturan-aturan tentang kampanye,dan etika-etika berkampanye.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal menuju pemilihan bupati dan wakil bupati batang tahun 2024 yang bersih, adil, dan damai untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat,” tandasnya. (*)
Discussion about this post