Bukittinggi — Shalawat talam atau shalawat dulang, merupakan bagian tradisi atau budaya masyarakat Minangkabau bernafaskan Islam. Namun bentuk budaya ini sudah semakin langka.
Lain halnya bagi pengurus mushalla Taqwa Pakoan, Jorong Aro Kandikia, Gaduik, Tilatang, Agam. Kesenian shalawat talam ini justru masih tetap menjadi tidak terpisahkan dari kehidupan bahkan sumber dana pembangunan.
Meski sempat terhenti beberapa waktu terakhir, memperingat Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini, menurut panitia shalawat talam mushalla, Syaiful Tuanku Tanjuang, dilaksanakan kembali.
Menurut Tuanku Tanjuang, selain bagian upaya melestarikan budaya minang bernafaskan Islam ini, juga menjadi ajang silaturahmi bagi anak, serta sumber dana untuk membangun kampung.
Salawat talam berlangsung Sabtu malam (21/9) di Mushalla Taqwa dengan menampilkan duet Langkisau dari Batusangka dan Topan Singgalang dari Padangpanjang, berlangsung sampai Minggu dinihari.
Tujuan terakhir tersebut dibenarkan oleh ketua pengurus Mushalla Taqwa, Nur Efriendi Tuanku Nan Sati, mulai dari pembangunan Mushalla Taqwa berukuran 12 X 12 meter yang kini sudah permanen, juga menjadi sumber dana pembangunan jalan sepanjang 300 meter.
“Bermula dari keinginan masyarakat Pakoan untuk memperbaiki mushalla tua di tahun 1980-an, tokoh masyarakat Pakoan, Jorong Aro Kandikia, sepakat mengumpulkan dananya dengan mengadakan shalawat talam ini,” ulas Nur Efriendi.
Bukan hanya untuk pembangunan Mushalla Taqwa yang kini sudah memiliki rumah baca, dan pelatihan panitihan, melalui shalawat talam ini ternyata juga berhasil mengumpulkan dana untuk pembangunan jalan lingkungan sepanjang 300 meter dengan konstruksi cor semen.
Pagelaran shalawat dulang tersebut dibuka oleh Camat Tilatang diwakili Kasi Trantib, Candra. Camat memberikan apresiasi atas upaya panitia dan pengurus mushalla yang tetap “concern” melestarikan budaya Minang.
“Apalagi dengan shalawat dulang yang ternyata masih digemari masyarakat, bagi pengurus Mushalla Taqwa, Pakoan, mampu dijadikan sebagai sarana membangun kampung,” puji camat. (Pon)
Discussion about this post