#Pasaman, R.Investigasi — Kawasan di wilayah utara Kabupaten Pasaman, sepertinya sudah “darurat narkoba”. Dalam sepekan ini saja, polisi berhasil mengungkap dan menangkap sedikitnya empat pelaku tindak penyalahgunaan narkotika, ditiga tempat dan waktu yang berbeda.
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, pada tanggal 24 dan 27 Januari pekan lalu, Satnarkoba Polres Pasaman berhasil mengamankan tiga orang tersangka pengedar daun ganja kering, dengan barang bukti berjumlah 19 kilogram.
Dan, sore kemaren, Sabtu (1/2) Polisi Pasaman kembali menangkap seorang tersangka tindak penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti (BB) narkotika jenis Sabu-Sabu.
Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya, SE, seperti diutarakan Kasat Narkoba AKP. Syafri Munir, SH, bahwa tersangka dibekuk di daerah Kampung Tongah, Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao, sekira pukul 19.45 WIB, Sabtu sore kemarin.
“Tersangka berinisial DRA (35 th) warga Jorong III Pertanian, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman,” sebut Kapolres.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan BB tiga paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, yang masing-masing paket dibungkus plastik bening.
“Tidak ada perlawanan dari tersangka. DRA ditangkap saat keluar rumah dengan becak motornya di jalan lintas Sumatera, Kampung Tongah. Saat digeledah, polisi menemukan tiga paket sabu-sabu terbungkus plastik bening dari dalam saku celana tersangka,” beber Kapolres.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah ‘diinapkan’ di Polres Pasaman. Dan, kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain yang ikut terlibat,” demikian Syafri Munir.–(*)
Discussion about this post