Pasaman – R.Investigasi — Program jaksa masuk sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri Pasaman dengan Materi Pengetahuan tentang Hukum Di sekolah -Sekolah se Pasaman. Hal ini dibuktikan saat rombongan korps Adhyaksa menyambangi SMAN 1 Padang Gelugur, Rabu (29/1).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMAN 1 Padang Gelugur dengan mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” yang dihadiri Kajari Pasaman Adhryansah, didampingi oleh Kasi Intelijen, Ihsan, SH. MH serta Jaksa Fungsional, Yerli Fitrisia, SH. MH, Liranda Mardhatilla, SH. MH, dan Nasrul, SH, serta Kepala SMAN 1 Padang Gelugur Nelson, dan undangan lainnya.
Dalam program JMS itu, puluhan pelajar di sekolah itu mendapat materi terkait ilmu hukum dengan tiga materi yakni, tugas dan wewenang Kejaksaan, Peradilan anak, dan materi tentang Penyalahgunaan Narkotika.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhryansah mengatakan, kegiatan JMS ini digelar untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar.
“Para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini. Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar,” ucapnya.
Menurutnya, disamping fungsi penegakan hukum, Kejari juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.
Tak hanya itu, kata Adhryansah, perkara yang juga perlu diketahui para pelajar seperti larangan membawa dan mengkonsumsi obat-obat terlarang, membawa senjata tajam hingga perkara pidana lainnya.
“Jangan sampai masa depan para pelajar rusak karena terlibat perkara pidana. Untuk itu, kita ingin generasi muda harus mengetahui ilmu hukum dan perkara-perkara yang bisa terjerat hukum. Program JMS ini merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, yang harus diterapkan secara intensif,” pungkas Kajari Pasaman.
Kepala SMAN 1 Padang Gelugur, Nelson sangat mengapresiasi adanya program JMS tersebut. Dengan pemahaman hukum sejak dini kata dia, akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum.
“Semoga dengan memahami dan menaati hukum, anak bangsa ini akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan,” singkatnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen, Ihsan menambahkan bahwa, kegiatan JMS di SMAN 1 Padang Gelugur ini diikuti sebanyak 78 pelajar. “Kegiatan JMS ini berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 10.00 wib s.d 12.00 wib,” terangnya.
Menurut Ihsan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) tersebut sangat penting untuk memberikan pemahaman akan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan, serta pendidikan hukum bagi para siswa sekolah dan juga masyarakat sebagai upaya pencegahan merebaknya aksi kriminal dan kejahatan di kalangan pelajar.
Acara yang diberikan kepada pelajar ini dilakukan karena pada usia remaja mereka menjadi target yang rentan terkena tindak kejahatan dan mudah terpengaruh melakukan tindak kriminal baik berupa narkoba, pergaulan bebas, minuman keras, tawuran dan bullying, pembunuhan, korupsi dan lainnya yang merupakan tindak kejahatan serius di masyarakat, dan berdasarkan alasan psikologis tersebut Kejaksaan Negeri Pasaman berupaya mengurangi angka kriminalitas dengan melakukan penyuluhan bagi pelajar di Pasaman.
Dalam kesempatan tersebut Siswa juga dibekali cara untuk menyikapi tindakan kriminal untuk mencegah agar tidak terjerat tindakan kejahatan, serta diberi informasi mengenai sanksi atau hukuman yang diberikan kepada pelaku tindak kriminal.
“Kita berharap seluruh siswa SMAN 1 Padang Gelugur dengan adanya JMS ini dapat mengantisipasi sejak dini potensi-potensi yang akan mengganggu persatuan dan kesatuan dan masuknya tindak kriminalitas di kalangan siswa, dan bisa memahami fungsi dan tugas dari Kejaksaan,” pungkas Ihsan mengakhiri. (Rismainaldi)
Discussion about this post