Jakarta — Tim kuasa hukum Yayasan Bina Nusantara buka suara tentang dugaan kasus perundungan Binus School Simprug dalam konferensi pers yang digelar di SMA Binus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu, 14 September 2024.
Tim Kuasa hukum memperlihatkan empat bukti video sebagai bantahan adanya peristiwa perundungan di Binus School Simprug. Bukti video ini ditayangkan dalam konferensi pers di SMA Binus Simprug.
Kuasa hukum Binus, Otto Hasibuan, mengatakan peristiwa itu diduga terjadi pada 30-31 Januari 2024. Namun, menurutnya, yang sebenarnya terjadi bukanlah perundungan maupun pelecehan seksual.
Sekolah Binus School Simprug telah mengambil tindakan langkah tegas terhadap 8 orang siswanya yang terlibat diskorsing. Tapi dari pihak RE masih belum puas dengan hukuman skorsing tersebut. Sekolah didesak untuk mengeluarkan mereka, jelas Otto.
Otto menyampaikan dalam kasus ini kita harus arif dan bijaksana. “Pihak sekolahan Binus sudah ambil hukuman pada 8 siswa skorsing dulu dan nanti kalau proses lanjutnya terbukti ada pidana sebagainya, ya pasti akan ada sanksi tambahan lebih keras lagi,” tutupnya.
Red/amr
Discussion about this post