Dana BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) masuknya pukul 24 wib tanggal 31 Desember 2019 ke rekening Nagari Rambatan, realisasinya tidak satupun dilaksanakan pembangunan mengunakan dana BKBK ini, uangnya masih tersimpan di kas Nagari dan masih utuh jumlahnya.
Itu dijelaskan oleh Wali Nagari Rambatan saat Musrenbang Nagari di aula kantor Selasa (28/01).
“Kalau begitu serahkan saja Dana BKBK itu kepada OPD yang ada pelaksanaannya, Walaupun Nagari Rambatan memang tidak memiliki wakil nya di DPRD, kami masih bisa yang terdepan, saya harapkan kepada ketua tim untuk menyampaikan kepada kepala Daerah untuk ada perhatian kepada Nagari kami,” harap Edi Indra.
Ketua tim Musrenbang yang diwakili oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Tanah Datar Yesrita Zalianti menyarankan agar Nagari Rambatan untuk meningkatkan pemberdayaan di Nagari seperti penyuluhan penyuluhan, sosial budaya dan adat istiadat, jangan hanya fokus kepada pembangunan fisik saja.
“Kita melihat kondisi saat ini, yang memprihatinkan sekali, seperti anak dan orang tua mereka masing masing sibuk dengan android dan HP, kurang tegur sapa antara murid dan guru, berbeda saat kita sekolah zaman dahulu yang selalu hormat dan menghargai pada guru,” jelas Kadis Kesehatan.
Turut hadir saat Musrenbang, anggota DPRD, Forkopinca, BPRN, KAN, Tokoh Masyarakat dan undangan. MNH
Discussion about this post