Bukittinggi — Produk makanan yang dibuat dalam Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), tidak sekedar mampu melahirkan kenikmatan bagi yang mencicipinya. Lebih dari juga dibutuhkan keterjaminan keamanan dan kesehatan makanan atau pangan itu sendiri.
Untuk itu Pemerintah Kota Bukittinggi, berkewajiban memberikan penyuluhan pada usaha dan Industri Rumah Tangga Pangan yang ada di kota ini.
Walikota Bukittinggi, menegaskan hal itu melalui Kepala Bidang (Kabid) PSDK Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, drg. Sanora Yuder, pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) keamanan pangan yang berlangsung di Grand Denai Hotel beberapa hari lalu.
Bimtek keamanan pangan tersebut diikuti para usaha industri rumah tangga berlangsung selama dua hari.
Sanora Yuder menambahkan, pihaknya merasa perlu memberikan pembekalan pada pengusaha pangan rumahan untuk menjaga kebersihan dan keamanan pangan yang diproduksi IRTP, sehingga mereka mempunyai komitmen dan kompeten dalam menghasilkan pangan yang aman, sehat dan bermutu.
Menurut Sanora, penyuluhan dan bimtek kemanan pangan merupakan sebuah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengusaha IRTP, mulai dari penanganan bahan pangan dan seluruh mata rantai dari bahan baku sampai produk akhir.
Tujuan utamanya, kata Sanora memberikan prinsip dasar dalam penerapan agar IRTP menghasilkan pangan bermutu dan aman dikonsumsi sesuai tuntutan konsumen.
Sanora lebih lanjut memaparkan, kegiatan bimtek keamanan pangan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Bukittinggi dalam meningkatkan pengetahuan pengusaha industri rumah tangga tentang berbagai ragam bahan tambahan pangan.
Juga tak kalah penting tentu saja agar IRTP mengetahui tata cara sertifikasi produk yang mereka hasilkan aman untuk dikonsumsi.
“Ini komitmen Pemko Bukittinggi agar peredarah dalam pelaksanaan keamanan pangan didaerah masing-masing,” tutur Sanora.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi Linda Feroza mengatakan, dengan adanya kegiatan bimtek pangan, akan memberikan manfaat bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Makanan nyang disajikan telah terjamin kemanan dan kesehatan sebagai landasan penentuan Dana Alokasi Khusus tahun 2025.
Kadiskes mengatakan, bimtek itu sendiri menghadirkan narasumber dari Dinkes Sumatera Barat, Loka POM Payakumbuh, Kemenag dan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi. (Pon)
Discussion about this post