Pasaman, Ri – Berbagai aspek dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pilkada dapat berjalan Luber dan Jurdil, sebagaimana diamanahkan undang-undang sebagai lembaga The Guardian of Democracy.
Guna mematangkan langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pilkada serentak dari berbagai aspek, tahapan sosialisasi Bawaslu Pasaman memasuki kecamatan ke 10 bertempat di Pasar Simpang Tonang, nagari Simpang Tonang, kecamatan Dua Koto, Minggu (08/09/2024).
“Bawaslu Kabupaten Pasaman menggelar sosialisasi pengawasan kampung pemilih melalui Seni Budaya sekaligus launching Kampung Pengawasan Zero Politik Uang”.
Ketua Bawaslu kabupaten Pasaman Rini Juita menegaskan, merupakan tugas dan kewajiban dari Bawaslu beserta jajarannya menyampaikan dan melakukan sosialisasi atau memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan pemilihan serentak tahun 2024 yang lnsya Allah kita laksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024.
Deklarasi kampung pengawasan Zero Politik Uang bertujuan untuk memberi akses bagi seluruh masyarakat Pasaman khususnya di Kecamatan Dua Koto ini untuk terlibat dalam mengawal tahapan-tahapan Pemilu pilkada serentak tahun 2024.
Untuk mencapai terciptanya pemilu yang bersih dan berintegritas maka dibutuhkan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pengawasan partisipatif sehingga dapat meminimalisir potensi-potensi terjadinya pelanggaran pemilu.
Rini berharap, agar masyarakat Dua Koto yang sudah dipercayakan sebagai contoh kampung pengawasan Zero Politik Uang dapat melaksanakan perannya dengan baik, sehingga dapat mendukung kerja-kerja pengawas Kecamatan Dua Koto agar terwujudnya pemilu damai, aman dan berintegritas.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tahapan tahapan Pilkada dapat menekan potensi – potensi terjadi pelanggaran pemilu seperti Politik Uang, Hoax dan Politik isu Suku, Agama dan Ras.
Rini berpesan kepada masyarakat Dua Koto, bahwasanya memilih dalam menentukan Pemimpin itu hukumnya wajib, Beda dengan politik uang hukumnya haram, hari ini kita sudah tahu bahwa hukumnya wajib menentukan pemimpin, mari kita datang ke TPS tanggal 27 November nanti, katanya.
Pada deklarasi kampung pengawasan Zero Politik juga diikuti Bawaslu Kabupaten pasaman dan Banwaslu Kecamatan, Forkopimca, Wali Nagari Se – Kecamatan Dua Koto, Bamus, Jorong dan beberapa awak media serta stacholder diantaranya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, Panwascam dan seluruh pengawas Nagari. ***
Discussion about this post