Sarolangun, Jambi — Usai gelar apel rutin bersama seluruh ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun, jelang masa politik Pemilihan Bupati Tahun 2024 ini, melalui pimpinan tertinggi Pj. Bupati Sarolangun lakukan penandatanganan pakta integritas terkait Netralitas ASN, Senin (02/09/24).
Hal ini mengingatkan kepada seluruh ASN dalam pelaksanaan Pemilu agar menjaga netralitasnya.
Sebagaimana yang telah diamanatkan UU ASN dan juga peraturan pemerintah tentang Disiplin ASN Pj Bupati tekankan kepada seluruh ASN untuk tetap melakukan pelayanan publik tanpa memihak ke salah satu pihak atau pasangan calon manapun.
“ASN tidak memihak, tidak memaksakan kehendaknya kepada pihak manapun, tetap melakukan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat secara adil,” ulas Pj Bupati.
Tampak hadir dalam apel dan penandatanganan pakta integritas ASN kali ini, para Asisten, Kadis dan Kaban Pemerintahan Daerah Kabupaten Sarolangun.
Adapun terkait ketidak netralan ASN dapat diberikan sangsi berat sesuai yang diamanatkan oleh aturan dan Undang undang dan SKB lima menteri.
“Sangsi dapat berupa sangsi ringan, teguran moral hingga sampai sangsi berat pemberhentian dengan tidak hormat,” tegas Bachril Bakri Pj. Bupati Sarolangun ingatkan seluruh ASN Pemerintahan Daerah Kabupaten Sarolangun. (Pen)
Discussion about this post