Sarolangun — Pj Bupati Sarolangun hadiri rapat paripurna pengucapan sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun masa jabatan 2024-2029, dilaksanakan di ruang utama gedung DPRD Kabupaten Sarolangun.
Rapat paripurna dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD masa jabatan 2019-2024 Tontawi Jauhari pada Jumat (30/08/24).
Dalam rapat paripurna tampak hadir pada barisan utama, Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, Wakil Ketua II dan Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun.
Berikut pada barisan depan tampak hadir Gubernur Jambi diwakili Asisten I Arif Munandar, Ketua Bawaslu, Ketua Pengadilan Negeri, Kajari, Ketua Penggerak PKK, Kepala Perguruan Tinggi, kepala sekolah, kepala kantor, kepala bagian, camat, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi sosial politik, LSM, kepemudaan, pers dan para tamu undangan lainnya.
Terlebih dahulu, Totawi Jauhari menyampaikan ucapan terimakasih atas nama ketua dan wakil ketua dan para anggota DPRD atas kehadiran seluruh para tamu undangan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun hari ini.
Rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut implementasi pelaksanaan pesta demokrasi dari hasil Pemilihan Umum pada tanggal 14 Februari 2024.
Selanjutnya ditindaklanjuti dengan Keputusan KPU Sarolangun Nomor 531 Tahun 2024, tentang penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun dalam Pemilu tahun 2024.
Di samping itu, dikaitkan dengan berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun masa jabatan tahun 2019-2024.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 156 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah junto Pasal 28 ayat 3 huruf B Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 18.
Dengan demikian, anggota DPRD Kabupaten Sarolangun sebelum memangku jabatannya mengucapakan sumpah janji secara bersama dalam rapat paripurna yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri.
Selanjutnya dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi Nomor 663/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda/2024 tanggal 22 Agustus 2024. Tentang peresmian pemberhentian dan pemgangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sarolangun masa jabatan tahun 2024-2029.
Maka DPRD Kabupaten Sarolangun menindaklanjuti dengan melaksanakan rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini.
Terpantau, usai mengucapkan sumpah dan janji seluruh anggota dewan yang terpilih masa jabatan tahun 2024 -2029 berjumlah 30 orang, dipersilahkan kembali ketempat duduk yang sudah disiapkan.
Selanjutnya serahterima palu ketua DPRD dari Tontawi Jauhari Ketua DPRD Sarolangun masa jabatan 2019-2024 kepada Ahmad Yani selaku Ketua DPRD Sementara.
Sidang paripurna dilanjutkan hingga selesai, dipimpin oleh Ahmad Yani dari Partai PPP Dapil IV selaku Ketua DPRD Semetara dan didampingi oleh Yusuf Helmi dari Partai Golkar Dapil I selaku Wakil Ketua Sementara. (Pen)
Discussion about this post