ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Team Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh Amankan Kurir Pembawa 27 Kg Narkotika

by Redaksi
28 Agustus 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Team Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh Amankan Kurir Pembawa 27 Kg Narkotika

Team Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh Amankan Kurir Pembawa 27 Kg Narkotika. (Dok. Bbz)

ADVERTISEMENT

 

Payakumbuh — Satresnarkoba Polres Payakumbuh berhasil mengamankan 1 (satu) orang diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai, menyimpan narkotika golongan I jenis ganja yang dilakukan oleh tersangka inisial R (32 tahun), Sabtu (24/8/2024) di pinggir jalan lintas Payakumbuh – Bukittinggi, Jorong Koto Tangah, Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.

BERITA LAINNYA

Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Konsumsi Narkoba

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin, 15 Tempat Hiburan Malam Disegel

Kurang dari 24 Jam Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan 2 Wanita Buruh Sawit di Solok Selatan

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo didampingi kasat narkoba IPTU Aiga Putra, S.H menyampaikan saat press conferece, Rabu (28/8) di Polres setempat, Satresnarkoba Polres Payakumbuh berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 18 (delapan belas) paket diduga narkotika golongan I jenis ganja yang dibungkus plastik hitam dibalut dengan lakban warna kuning, dan disimpan dalam karung warna putih merk segitiga biru, 17 (tujuh belas) paket diduga narkotika golongan I jenis ganja yang dibungkus plastik hitam dibalut dengan lakban warna kuning dan disimpan dalam karung warna putih merk segitiga biru dan 1 unit handphone merk LG warna hitam serta 1 (satu) unit mobil merk Suzuki Karimun dengan nomor polisi BA 1147 LW berwarna merah.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Lebih lanjut diterangkan Kapolres, penangkapan berawal saat team opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh melakukan penyelidikan bahwa ada seseorang yang akan menjemput diduga narkotika golongan I jenis ganja ke daerah panyabungan provinsi Sumatera Utara yang akan dibawa ke kota Payakumbuh.

Selanjutnya anggota Satresnarkoba melakukan pemantauan mencari dan mendapatkan informasi tentang kendaran yang akan berangkat ke Penyabungan, Provinsi Sumatera Utara yaitu 1 (satu) unit mobil merk Suzuki Karimun dengan nomor polisi BA 1147 LW berwarna merah.

ADVERTISEMENT

Anggota Satresnarkoba melakukan pengintaian kendaraan tersebut di daerah jalan lintas Payakumbuh – Bukittinggi, Jorong Koto Tangah Kenagarian Koto Tangah, Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru kabupaten Limapuluh Kota.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2024 sekira jam 09.50 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka IIS. Dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat daerah setempat terhadap IIS, ditemukan barang bukti berupa 18 (delapan belas) paket diduga narkotika golongan I jenis ganja yang dibungkus plastik hitam dibalut dengan lakban warna kuning dan disimpan dalam karung warna putih merk segitiga biru.

Juga ditemukan 17 (tujuh belas) paket diduga narkotika golongan I jenis ganja yang dibungkus plastik hitam dibalut dengan lakban warna kuning dan disimpan dalam karung warna putih merk segitiga biru ditemukan di dalam kendaraan 1 (satu) unit mobil merk Suzuki Karimun dengan nomor polisi BA 1147 LW berwarna merah yang di kendarai oleh IIS.

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit handphone merk LG warna hitam ditemukan sedang di pegang menggunakan tangan kanan oleh IIS, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polres Payakumbuh, guna kepentingan proses hukum terhadap tersangka. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

“Motifnya tersangka IIS mau mengantarkan paket yang diduga ganja ini karena dijanjikan oleh seseorang DPO inisial R di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandaling Natal, Provinsi Sumatera Utara dengan upah sebesar Rp. 10 juta. Uang tersebut rencana akan digunakan IIS untuk membuka kebun di kediamannya Situjuah. Namun sayang, mimpi IIS untuk membuka lahan kebun itu kandas di tengah jalan,” terang kapolres.

Kapolres menegaskan jajaran Polres Payakumbuh komit memberantas peredaran narkoba di wilkum Polres Payakumbuh. “Kami tidak main-main dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilkum Polres Payakumbuh. Kita akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres. (Bbz)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Klop, Pasangan RA-Nasta Diusung 5 Partai Pemenang Pemilu di Pessel

Next Post

Wujud Komitmen Membangun SDM, Bupati Andri Warman Lepas Pemenang MTQ dan MHQ untuk Umrah

Next Post
Wujud Komitmen Membangun SDM, Bupati Andri Warman Lepas Pemenang MTQ dan MHQ untuk Umrah

Wujud Komitmen Membangun SDM, Bupati Andri Warman Lepas Pemenang MTQ dan MHQ untuk Umrah

Paslon Bupati-Wakil Bupati 50 Kota Deni Asra-Riko Febrianto Resmi Mendaftar ke KPU

Paslon Bupati-Wakil Bupati 50 Kota Deni Asra-Riko Febrianto Resmi Mendaftar ke KPU

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI