Lubuk Basung — Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si memaparkan urgensi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) “Agam Tuo” dalam kegiatan ekspos yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Kamis (22/8).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun Pemerintah Kabupaten Agam.
Dalam paparannya, Edi Busti menjelaskan bahwa DOB Agam Tuo akan mencakup 10 kecamatan, sementara wilayah induknya hanya terdiri dari 6 kecamatan. DOB Agam Tuo direncanakan berpusat di Kecamatan IV Koto sebagai ibu kota. Pembentukan DOB ini dipandang penting untuk mempercepat proses agar Agam Tuo dapat masuk ke dalam kuota moratorium pemekaran wilayah.
“DOB Agam Tuo akan berada di dataran tinggi, tepatnya di sekitar Bukittinggi, sedangkan wilayah induknya berada di dataran rendah,” jelas Edi Busti.
Edi Busti menegaskan bahwa pembentukan DOB Agam Tuo memiliki urgensi yang tinggi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pemekaran ini, diharapkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan infrastruktur dapat ditingkatkan secara signifikan, sehingga masyarakat di wilayah tersebut dapat merasakan manfaat yang lebih merata.
Selain itu, pembentukan DOB Agam Tuo juga dianggap strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
“Dengan terbukanya lahan usaha baru, diharapkan dapat menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat lokal, sekaligus mendukung peningkatan taraf hidup mereka,” tambahnya.
Dari sisi pemerintahan, pemekaran wilayah ini dinilai akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Dengan wilayah yang lebih kecil, pemerintah dapat lebih optimal dalam mengelola dan mengawasi wilayahnya, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih jauh lagi, pembentukan DOB ini juga bertujuan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Agam Tuo. Dengan adanya DOB, diharapkan pembangunan tidak hanya terfokus di satu area, tetapi dapat tersebar secara merata di seluruh wilayah yang masuk dalam DOB Agam Tuo.
Paparan yang disampaikan oleh Edi Busti ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk mempercepat proses pembentukan DOB Agam Tuo. Dengan adanya DOB ini, diharapkan kualitas hidup dan pelayanan publik bagi masyarakat baik di wilayah Agam Tuo maupun Kabupaten Induknya dapat meningkat secara signifikan. (Red)
Discussion about this post