PADANG PARIAMAN – Beredar informasi Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni, mengutus orang dekatnya, untuk menemui Ketua Fraksi Nasdem Alfa Edison, agar dapat mencabut kembali usuluan Hak Interplasi anggota Dewan.
Ketua Fraksi Nasdem, Alfa Edison ketika dikonfirmasi Jum/at (17/1/2020) mengatakan, belum ada orang suruhan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menghubungi dirinya seperti informasi yang beredar. “Tidak ada yang menghubungi saya sampai sekarang. Kalau memang ada pesan melalui WA dari orang dekat bupati, tidak ada urusan dengannya,” ujar Alfa Edison.
Disampaikan Alfa Edison, pedih rasanya kalawlu kita di posisi kini, sudah bayak korban kami, aspirasi yang diusulkan masyarakat melalui dewan diteruskan dalam pembahasan dijadikan APBD : Musrenbang tahun 2019 dihapusnya 100/nagari untuk hotmix tidak dikerjakan.
Kemudian berlanjut tahun 2019 Musrenbang 150/pengusulan Pemerintah Nagari untuk hotmix dan termasuk Pokir tidak dikerjakan, 2020 APBD sudah kami tetapkan pada tanggal 26 November sesuai degan peraturan sampai kemaren informasi dari ketua DPRD belum juga selesai oleh bupati ( Eksekutif ).
Ditambahkan, Alfa Edison, apakah para Wali Nagari tidak resah dengan persoalan ini sudah dua tahun Musrenbang tidak dikerjakan 2018 & 2019. Sedangkan ini sudah mamakai dana APBD untuk membuat perencanaan.
“Pokoknya siapa pun yang datang dari pihak Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni, minta untuk mencabut Hak Interpelasi yang sudah diajukan tidak akan kami layani dan kalau ada Fraksi yang mencabut, berarti bisa disebut pengkianat,” tukuk Alfa Edison.
Kata Alfa Edison lagi, mengenai hak interplasi tu Bupati Ali Mukhni mengatakan Mesjid saja yang di interplasi oleh Dewan. “Intinyo tentang APBD 2020 yang paling patal sekali,” ucap mantan wali Nagari Koto Dalam ini.
Praktisi hukum muda Padang Pariaman, Ferry Nugrah, SH mengatakan, anggota Dewan, janganlah mau jadi permainan oleh Bupati Padang Pariaman. “Apabila anggota Dewan sebagai wakil rakyat, mau dipermainkan oleh bupati, tunggu sajalah kehancuran negeri ini lagi,” ungkap Ferry
Menurut Ferry Hak Intperpelasi Dewan itu, tidak ada wahnya. Tetapi karena jarang dilakukan makanya, menjadi wah. Jadi Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni, tidak perlu takut menghadapi anggota Dewan, karena Hak Interpelasi, merupakan hak bertanya. “Kalau Dewan bertanya yang dijawab saja,” ulas Ferry lagi.
Kabag Humas Padang Pariaman, Anton Wira Tanjung ketika dihubungi secara terpisah, Jum’at (17/1/2020) tentang adanya orang surahan Bupati Ali Mukhni, untuk menghubungi anggota Dewan yang mengajukan Hak Interpleasi supaya dicabut kembali. “Maaf ya. Kalau itu saya belum ada mendapatkan informasi,” jawab Anton. (aa)
Discussion about this post