Padang — Terkait pemberitaan yang ditayangkan oleh media pada hari Sabtu (10/8/2024), mengenai pernyataan pihak yang mengaku sebagai alumni dan mantan pengurus Panti Asuhan Khusus Anak-Anak Mentawai (PAKAM), pihak JK sepertinya akan mengambil langkah hukum.
Hal tersebut didapatkan media sewaktu meminta konfirmasi melalui pesan WA terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan JK bersama DS di lingkungan panti asuhan.
Dari empat pertanyaan yang di sampaikan media terkait persoalan ini, pihak JK hanya memberi jawaban melalui pesan WA, dan agar media menghubungi kuasa hukumnya yang bernama Herman Boy, SH, MH.
“Tolong tanyakan saja sama kuasa hukum saya pak,” balas JK sambil mengirimkan nomor WA kuasa hukumnya ketika dikonfirmasi.
Ketika media menanyakan lebih lanjut apakah persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum? Namun pihak JK tidak membalas pertanyaan tersebut.
Dari penelusuran media, JK adalah seorang caleg dari salah satu partai politik dan JK sendiri terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Pileg 2024.
Mengapungnya persoalan ini kemungkinan besar tidak terlepas dari terpilihnya JK sebagai anggota DPRD Kabupaten Mentawai, dan hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum dari JK sendiri.
Herman Boy, Kuasa Hukum dari pihak JK yang dihubungi media membenarkan akan menghadapi tuduhan mengenai dugaan asusila yang disampaikan oleh pihak yang mengaku alumni dan mantan pengurus panti tersebut.
“Kita sudah tahu siapa dalang di belakang ini semua, dan hal ini terkait dengan persoalan politik, ada caleg yang sudah mengkhayal jadi anggota dewan tapi ternyata suaranya jauh lebih kecil dari klien saya,” katanya kepada media Sabtu (10/8/2024).
“Persoalan ini sengaja diapungkan untuk menjatuhkan klien saya, tujuannya adalah agar klien saya tidak jadi dilantik sebagai anggota DPRD, dengan angan dan khayalan sang dalang di balik masalah ini yang akan menggantikannya (PAW) menjadi anggota dewan, itu target mereka sebenarnya,” katanya dengan nada geram.
Menurut Herman, berbagai macam cara sudah mereka KG, IA, ML, JB lakukan untuk menjatuhkan kliennya, antara lain membujuk DS dengan menjanjikan akan dibelikan sepeda motor baru, “Asalkan mau melaporkan klien saya ke polisi dengan tuduhan pelecehan,” terangnya.
Selain itu Herman Boy yang akrab disapa dengan Bang Boy ini juga mengungkapkan bahwa tuduhan dugaan asusila tersebut juga sudah pernah disampaikan melalui media beberapa waktu yang lalu.
“Seingat saya, satu bulan yang lalu pihak mereka juga pernah mengekspose hal ini melalui salah satu media online,” ungkap Boy.
Mengenai perbuatan asusila (perzinahan) yang disangkakan tersebut, Herman Boy berdalih privasi, “Masalah itu sifatnya privat (pribadi). Karena hubungan yang dilakukan dua orang yang sudah sama-sama dewasa hanya mereka yang tahu, dan sebagai orang luar kita tidak berhak mencampurinya,” kata Boy.
“Dan kiranya perlu diketahui, masalah dugaan perbuatan zina, hanya suami atau istri yang bersangkutan yang bisa melaporkannya, hal ini secara tegas dan jelas diatur dalam Pasal 284 ayat (2) KUHPidana, makna adalah “delik zina” adalah delik aduan absolut,” ujarnya.
“Pihak kami, terutama saya pribadi, siap menghadapi semua intrik dan manuver mereka, dan pada waktunya nanti, saya pasti akan melakukan serangan balik,” ujar Herman Boy lagi.
Boy sangat mengetahui siapa dalang di balik semua ini. Dirinya menuduh KG, caleg gagal dari partai demokrat, dan orang-orang yang ikut membantu KG dalam gerakan ini adalah IA, ML, dan JB.
“Saya tau dalang di belakang ini caleg gagal KG, dibantu IA, ML dan JB,” tambah Boy.
Herman Boy menambahkan bahwa dipanti asuhan tidak ada tukang masak, yang memasak makanan adalah pengurus atau mahasiswi dibantu oleh anak-anak yang sudah besar, dengan cara bergilir atau piket
“Jadi tidak benar kalau DS dikatakan tukang masak, itu penghinaan yang sangat keterlaluan. Sepengatahuan saya, DS adalah salah satu pengurus, selain itu yang bersangkutan juga bekerja di salah satu klinik kesehatan. Jadi sangat jelas manusia-manusia yang menyebarkan isu ini adalah manusia-manusia biadab,” tegasnya.
Ketika ditanyakan mengenai penyelesaian melalui jalur mediasi atau kekeluargaan, dikarenakan terlalu sensitif dan bisa berdampak negatif juga ke yayasan dan panti, Herman Boy mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan pihak yayasan, dan baginya tidak ada kompromi
“Itu urusan Ketua Yayasan Bapak Cornelius Sabailatty, SH. Tapi kalau sikap pribadi yang ditanya saya tegaskan, bagi saya pribadi, tidak ada kompromi terhadap manusia-manusia yang mangaku alumni dan mantan pengurus yang telah menyebarkan isu-isu ini di luar dan media, kalau mereka merasa alumni seharusnya mereka menjaga nama baik panti asuhan, bukan malah mengeksposnya di luar, itu sama saja menampar air dalam ember, akibatnya muka sendiri yang basah,” tuturnya.
“Intinya bagi saya pribadi siap menghadapi mereka dengan segala daya dan upaya, istilah orang Betawi, ente jual gue beli,” pungkasnya. (HEN)
Discussion about this post