AGAM — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, meresmikan surau Ka’bah Inyiak Tuah Islamic Center di Rawang Jorong Sungai Lauik, Nagari Panampuang, Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sabtu (10/08/2024). Gubernur berharap, kehadiran surau tersebut dapat menjadi pusat pengajaran falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)
Surau yang dibangun oleh tokoh masyarakat Ustaz Benni Warlis itu sendiri terbilang unik karena berbentuk seperti bangunan Ka’bah. Berdiri di atas lahan seluas satu hektar, surau itu persis meniru bangunan Ka’bah di Tanah Suci, bahkan dilengkapi dengan replika batu Hajar Aswad.
“Keberadaan surau di Sumbar sangat strategis untuk mengembangkan ilmu keagamaan, budaya, maupun ekonomi. Surau juga wujud semangat kembali ke surau, sebagai tempat pengembangan generasi muda dan masyarakat berbasis masjid dan berfalsafah ABS-SBK,” kata Mahyeldi dalam sambutannya.
Mahyeldi mengatakan, sebelumnya ABS-SBK hanya ternukil di dalam Perda kabupaten/kota, tetapi saat ini Sumbar sudah memiliki Undang-Undang Nomor 17 tahun 2022, di mana ABS-SBK jelas dituliskan di dalamnya sebagai salah satu karakter orang Sumatera Barat. Artinya, Pemerintah telah memberi pengakuan atas karakter dan kekhususan falsafah ABS-SBK tersebut.
“Mudah-mudah dengan adanya Surau Ka’bah Inyiak Tuah Islamic Center Panampuang ini, maka akan menjadi salah satu pusat penerapan nilai yang terkandung dalam undang-undang tersebut. Terutama sekali nilai ABS-SBK,” ujarnya lagi.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ustaz Benni Warlis mengatakan, pembangunan Surau Ka’bah sendiri memang bertujuan untuk mengembalikan fungsi surau sebagai pusat pembelajaran, rekreasi, dan olahraga.
“Surau ini dilengkapi internet untuk sarana belajar, baik agama maupun adat istiadat, serta menjadi tempat istirahat bagi petani dan pedagang setelah beraktivitas. Dengan disain menyerupai Ka’bah, surau ini juga dirancang sebagai tempat pelaksanaan manasik haji dan wisata religi, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum,” ucap Ustaz Benni. (adpsb/cen)
Discussion about this post