DPRD Kabupaten Agam menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Senin (13/01). Kunjungan tersebut guna untuk sharing terkait penyempurnaan Tata Tertib DPRD.
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Pasaman Barat Supriono, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Fahrizal Hafni, Anggota Bapemperda dan pendamping. Rombongan disambut oleh Kabag Hukum dan Persidangan Heriwardati, didampingi Kabag Umum Hilman dan jajaran Sekretariat DPRD Agam.
Ketua Bapemperda DPRD Pasaman Barat Supriono menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut dalam rangka mencari informasi terkait dengan penyempurnaan Tata Tertib DPRD, karena di DPRD Agam pembahasan tatib tersebut telah selesai dan sudah berada di Gubernur untuk di evaluasi.
Menanggapi hal itu, Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Agam, Heriwardati mengatakan untuk pembahasan tata tertib tersebut, DPRD Agam membentuk penitia khusus (Pansus).
“Pansus telah melakukan pembahasan terkait dengan tata tertib ini dan telah berada di gubernur kurang lebih satu bulan ini bersama dengan pembahasan kode etik DPRD,” ujarnya.
Ia menyebut, sebelumnya pembahasan tata tertib tersebut dibahas sesuai dengan arahan gubernur yakni harus berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
(Aji)
Discussion about this post