Pariaman — Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi (HAB), atau lebih dikenal dengan Andi Cover membongkar seluruh borok dan hutang Pemko Pariaman di masa kepemimpinan sebelum Pj Roberia, Rabu (31/7).
Demikian dia lakukan, lantaran gerah dituding sebagai biang masalah yang timbul dari persoalan honor artis seniman Ajo Buset atau Budi Setiawan, saat kegiatan pesta rakyat, yang digelar setelah peringatan HUT Kota Pariaman ke-22 yang viral di berbagai platform media sosial beberapa hari lalu.
Ketika itu Ajo Buset mempertanyakan honor manggungnya yang belum kunjung cair, dan tanpa kepastian kepada panitia acara pesta rakyat. Padahal, kata Andi, honor Ajo Buset tak ada kaitan dengan dirinya yang sudah menggelontorkan dana pribadi Rp 70 juta demi kelancaran acara pesta rakyat.
“Ajo Buset itu dealnya dengan Band Fantasi, sedangkan saya adalah orang pribadi yang membantu pendanaan acara pesta rakyat itu, dengan uang saku saya pribadi 70 juta, untuk menghibur warga Kota Pariaman selama prosesi HUT digelar,” beber Andi kepada media, Rabu malam (31/7).
Andi menguraikan, sejatinya Pemko Pariaman tak punya anggaran untuk menggelar acara pesta rakyat tersebut. Bahkan, untuk memperingati HUT Kota Pariaman ke-22 saja, dirinya rela mendanai rangkaian prosesi peringatan HUT itu dengan alokasi dana melalui pokok pikirannya sebagai anggota dewan.
“Namun di balik itu saya berterima kasih kepada Ajo Buset yang sudah membuka mata dan pikiran masyarakat umum, bahwa keadaan Pemko Pariaman sekarang sedang dililit hutang, akibat kebijakan pimpinan masa lalu,” terang politisi Partai Gerindra itu.
Setidaknya kata Andi, beberapa persoalan besar sedang mendera Pemko Pariaman peninggalan dari pemimpin masa lalu, seperti: masalah aset yang belum dipulangkan, dana insentif Covid-19 nakes yang belum dibayarkan, dana proyek pihak ketiga yang juga belum dibayarkan, program Saga Saja yang hampir setengah dari pesertanya adalah bukan warga Pariaman, kasus pengadaan kapal perang, dan kebohongan besar tentang proyek non budgeter yang diketahui berasal dari 14 kontrak kegiatan di Dinas PUPR.
Hal ini sebut Andi, diketahui ketika rapat paripurna pembahasan LKPJ di DPRD Kota Pariaman digelar. “Semua itu baru diketahui ketika rapat paripurna pembahasan LKPJ Walikota dilakukan beberapa waktu lalu,” imbuhnya.
Demikian itu dibenarkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumbar. BPK Sumbar mengungkapkan kongkalikong laporan keuangan Pemko Pariaman tahun 2023.
Di situ BPK menemukan kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan di Pemko Pariaman pada 2023, sehingga defisit keuangan senilai Rp 14.321.431.138 tak terelakan.
Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan hasil temuan antara lain pengelolaan retribusi grosir dan pertokoan pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM yang tidak sesuai ketentuan.
“Adanya belanja barang dan jasa meliputi belanja honorarium, belanja perjalanan dinas, belanja pemeliharaan dan belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat yang tidak sesuai ketentuan dengan jumlah sebesar Rp 1.903.941.732,” tulis Arif Agus.
Selain itu, lanjut Arif, APBD Kota Pariaman pada 2023 mengalami defisit kas sehingga menimbulkan hutang yang harus segera dibayar.
“BPK telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kota Pariaman agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” tulisnya.
Untuk diketahui juga, selain hutang dengan jumlah Rp 14.321.431.138 itu, masih ada hutang yang belum tercatat pada 31 Desember 2023 dengan rincian sebagai berikut :
Hutang tunjangan fungsional Mei 2022 hingga Mei 2024 senilai Rp 1.390.594.000. Hutang Bansos KPP 2023 senilai Rp 55.680.000. Hutang iuran BPJS 2023 senilai Rp 80.130.400. Hutang belanja mitra RSUD Sadiqin 2021-2022 senilai Rp 59.061.000 dengan total keseluruhan Rp 1.585.465.400. (re/idm)
Discussion about this post