Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Agam terhadap nota bupati mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Kabupaten Agam, di Aula Utama DPRD setempat, Senin (6/1/2020).
Rapat tersebut dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran. Hadir pada kesempatan itu Sekda Agam Martias Wanto, Forkopimda, Anggota Dewan, dan Kepala OPD.
Pada kesempatan itu, ketujuh Fraksi DPRD Agam yakni Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat Nasdem, PAN, Golkar, PPP, dan PBB Hanura Berkarya menyampaikan saran, pendapat dan pertanyaan terhadap nota Bupati Agam mengenai ranperda tersebut.
Sepertia halnnya, beberapa Fraksi DPRD Agam yang menyarankan agar dilakukan kajian terhadap sejarah Kabupaten Agam supaya nantinya generasi masa depan tidak buta akan sejarah Kabupaten Agam.
Selain itu, Fraksi-Fraksi DPRD Agam juga menyarankan agar Ranperda tentang Hari Jadi Kabupaten Agam dibentuk Panitia Khusus. Hal tersebut dikarenakan pentingnya kajian history atau sejarah Kabupaten Agam tersebut.
Sementara itu, Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Zulhendrif Bandaro Labiah mempertanyakan apakah dalam menentukan Hari Jadi Kabupaten Agam, Pemda sudah melakukan kajian yang mendalam tidak hanya berdasarkan kajian yuridis, namun juga sosiologis, filosofis, dan historis tentang Kabupaten Agam.
Sedangkan, Fraksi Demokrat Nasdem yang dibacakan oleh Feri Adrianto mempertanyakan rujukan Pemda dalam menentukan hari jadi tersebut, karena pada umumnya hari jadi provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia tidaklah berdasarkan terbentuknya daerah otonomi tersebut. Namun lebih pada kajian sejarah bahkan melampaui sebelum masa penjajahan.
(Aji)
Discussion about this post