Lubuk Basung — Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Agam telah menyelesaikan salah satu agenda penting dalam menyusun dokumen sebagai pedoman pembangunan daerah untuk dua puluh tahun ke depan.
Agenda tersebut adalah penandatanganan nota kesepakatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Agam Tahun 2025–2045 di Aula Utama Kantor DPRD Kabupaten Agam, Senin (15/7).
“Tahapan demi tahapan yang telah dilaksanakan, dan melalui pembahasan–pembahasan yang konstruktif, Ranperda RPJPD yang kita sepakati bersama hari ini menjadi dokumen yang komprehensif untuk mewujudkan Kabupaten Agam yang Madani, Maju dan Berkelanjutan, serta mendukung perwujudan Visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Bupati Agam dalam sambutannya.
Acara tersebut dihadiri oleh para anggota DPRD, rekan-rekan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, Pimpinan BUMN/BUMD, LSM, organisasi masyarakat, dan rekan-rekan pers.
Bagian yang penting dalam Proses ini termasuk penyampaian Nota Penjelasan pada 6 Mei 2024, pembahasan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Agam Tahun 2025–2045 dilakukan antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Untuk memperdalam fokus pembahasan serta menjaring lebih banyak masukan dan saran, pembahasan juga dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Tim Penyusun dan Perangkat Daerah terkait.
Agenda pemerintahan yang dilaksanakan menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen dan konsisten dalam memenuhi ketetapan jadwal dan tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Agam telah menetapkan visi dan misi dalam RPJPD untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan mengusung visi “Agam Madani, Maju, dan Berkelanjutan”, Pemkab Agam fokus pada lima isu strategis utama: penguatan nilai-nilai sosial budaya lokal, optimalisasi pelayanan dasar, optimalisasi tata kelola pemerintahan, optimalisasi sektor basis ekonomi, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Dalam upaya mewujudkan visi tersebut, delapan misi utama telah dirumuskan:
1. Mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berakhlakulkarimah.
2. Mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh dan inklusif.
3. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan inovatif.
4. Memantapkan ketentraman dan ketertiban daerah, demokratis, serta stabilitas ekonomi makro daerah.
5. Memantapkan ketahanan sosial budaya yang berlandaskan ABS-SBK dan pengelolaan sumber daya ekologi berkelanjutan.
6. Pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan.
7. Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.
8. Mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah.
Dengan visi dan misi ini, Kabupaten Agam berkomitmen untuk melakukan perbaikan di berbagai sektor guna mencapai masyarakat yang madani, maju, dan berkelanjutan. Implementasi dari rencana ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Agam.
Dengan penandatanganan ini, Kabupaten Agam siap melangkah menuju masa depan yang lebih baik dengan fondasi yang kuat dan perencanaan yang matang, demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan. **
Discussion about this post