ADVERTISEMENT
Selasa, 8 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Bapenda Agam Gelar Penyampaian SPPT

by Redaksi
7 Juli 2024
in -AGAM
Reading Time: 1min read
Bapenda Agam Gelar Penyampaian SPPT

Bapenda Agam Gelar Penyampaian SPPT. (Dok. Red)

ADVERTISEMENT

Lubuk Basung — Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Agam melakukan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) tahun 2024, Jumat (5/7).

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT adalah surat yang digunakan untuk memberitahukan jumlah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terutang yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak.

BERITA LAINNYA

Bukbar Ormas dan Wartawan, Bupati Benni Warlis : Semakin Banyak Generasi Muda ke Masjid dan Surau

Safari Ramadhan Agam di Sariak, Watua DPRD Dukung Program Baliak ka Surau

Delapan Progul Bupati Benni Warlis – Wabup M. Iqbal Telah Menunggu di Depan Mata

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah salah satu jenis Pajak yang diselenggarakan pemungutannya oleh Badan Pendapatan Daerah. Objek Pajak PBB-P2 adalah Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan.

Penyerahan SPPT in dilakukan kepada seluruh Nagari di Kecamatan IV Nagari dan Tanjung Mutiara yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Agam, Endrimelson. Kegiatan ini dihadiri oleh wali nagari, perangkat nagari, wali jorong dan kader.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Penyampaian secara langsung ke Nagari ini untuk mohon dukungan dan fasilitasi pemerintah nagari untuk terlaksananya sinergitas pemerintah daerah dengan pemerintah nagari dalam rangka Optimalisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” kata Kepala Bapenda.

Hal yang tak kalah penting adalah terlaksananya silaturahmi dan komunikasi dua arah antara Bapenda dan pemerintah nagari tentang berbagai hal menyangkut pajak daerah, penyampaian petunjuk pelaksanaan terkait PBB-P2, tahapan pemungutan dan administrasi penatausahaan serta mekanisme pembayaran PBB-P2 melalui kas daerah di Bank Nagari.

Jumlah SPPT PBB-P2 Tahun 2024 Kecamatan IV Nagari adalah 9.368 lembar dengan nominal Rp. 244.107.496. Sedangkan Kecamatan Tanjung Mutiara adalah Tanjung Mutiara sebesar 8.493 lembar dengan nominal Rp. 393.760.558. Total SPPT Kabupaten Agam adalah 315.018 lembar dengan total ketetapan lebih kurang Rp.10.310.000.000,.

Batas waktu pembayaran PBB-P2 tahun 2024 atau jatuh tempo adalah tanggal 30 September 2024. Dengan pajak PBB minimal adalah Rp. 20.000,-. Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain melalui Bank Nagari. Bagi wajib pajak yang terlambat membayar PBB-P2 akan dikenakan sanksi denda. **

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Fernanda Putra Armei dan Khanza Shadiqa Ighfirly, Bujang Jo Gadih Kota Bukittinggi 2024

Next Post

Makan Bajamba Meriahkan Tahun Baru Islam 1446 H/2024 M di Kota Pariaman

Next Post
Makan Bajamba Meriahkan Tahun Baru Islam 1446 H/2024 M di Kota Pariaman

Makan Bajamba Meriahkan Tahun Baru Islam 1446 H/2024 M di Kota Pariaman

Sambut Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Adakan Tabligh Akbar

Sambut Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Adakan Tabligh Akbar

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI