Limapuluh Kota — Feni Ria Andriani (42) yang dikabarkan hilang beberapa hari lalu, akhirnya ditemukan tewas diduga dengan cara dibakar dengan sadis oleh pasutri warga Jorong Ketinggian, Nagari Guguak VIII Koto, Kabupaten Limapuluh Kota.
Dari data yang terima dari masyarakat, bahwa terakhir kali Feni terlihat mendatangi sebuah rumah kediaman pasutri dengan inisial RN dan E di kawasan Ketinggian, Nagari Guguk VIII Koto.
Menurut info masyarakat, pada hari hilangnya korban, warga melihat motor milik korban diduga dipakai oleh salah satu dari pasutri tersebut saat malam hari.
Berdasarkan informasi berharga dari warga, kemudian polisi memeriksa CCTV milik masyarakat yang berdekatan dengan lokasi hari terakhir penampakan korban.
Titik terang mulai muncul ketika pihak kepolisian memeriksa rekaman CCTV tersebut. Polisi melihat ada aktifitas terakhir korban menjelang hilang yaitu menuju dan masuk ke arah rumah pasutri. Selain itu masih dalam rekaman CCTV polisi melihat aktifitas yang mencurigakan dari pasangan pasutri tersebut.
Berdasarkan petunjuk dan rekaman CCTV serta informasi dari warga, polisi langsung bergerak mendatangi kediaman pasutri. Akan tetapi, saat polisi mendatangi rumah mereka, RN, sang suami kabur melarikan diri.
Sementara E sang istri langsung pucat pasi tak berkutik sehingga menimbulkan kecurigaan bagi aparat kepolisian. Polisi menduga hilangnya korban memiliki keterkaitan dengan pasutri tersebut.
Tidak membutuhkan waktu lama, aparat dengan mudah berhasil mendapatkan keterangan serta pengakuan dari E terkait hilangnya Feni sejak 26 Juni 2024 lalu.
Dengan keterangan E tersebut, polisi serta beberapa tokoh warga setempat yang ikut mendampingi aparat dalam interograsi awal terhadap E di rumahnya, shock mendengar keterangan E.
Dirinya mengaku jika Feni sudah dihabisi oleh mereka dengan cara dipukul dan dibakar dengan api unggun di halaman belakang rumah mereka.
Selanjutnya kepada polisi, E, menunjukan lokasi terbunuhnya korban dengan cara cara sadis dan tidak manusiawi tersebut, hingga hanya menyisakan kerangka dari jasad korban yang telah gosong.
Saat ini E sudah diamankan pihak kepolisian, sementara RN, masih dalam pengejaran polisi.
Setelah sempat kabur, pelaku utama berhasil ditangkap beberapa jam kemudian. RN warga Ketinggian, Guguak, VIII Koto, berhasil ditangkap Reskrim Polres Limapuluh Kota, di kawasan Duri, Riau, Kamis (4/7) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Limapuluh Kota Iptu Hendra, melalui Kanitreskrim, Aiptu Bainur. (bbz)
Discussion about this post