Padang Pariaman — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman melaunching tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang dibuka dan diresmikan langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban Sabtu malam (29/6/2024) di Aula IKK Kantor Bupati Padang Pariaman di Paritmalintang.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati dan Sekda Padang Pariaman, Forkopimda, Kapolres Padang Pariaman, Kapolres Pariaman, Dandim 0308 Pariaman, KPU Provinsi Sumbar, Ketua Bawaslu dan Parpol Se- Padang Pariaman, serta Camat Se- Padang Pariaman, Ketua PPK dan PPS Se- Kabupaten Padang Pariaman.
Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman, Zainal Abidin menyampaikan, tahapan pemilihan kepala daerah sudah dimulai pada 26 Januari 2024.
Peluncuran tahapan Pilkada ini, bagian mensosialisasikan kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada.
Untuk Pilkada serentak tahun 2024 ini kita sudah melakukan beberapa tahapan diantaranya adalah pemilihan PPK dan PPS, untuk 17 kecamatan yang ada di Padang Pariaman guna menyelenggarakan pilkada serentak dan juga melakukan PSU DPD RI pada tanggal 13 Juli 2024,” tegas Zainal Abidin.
Saat ini, sambung Zainal Abidin, proses coklit juga tengah berlangsung. Dimana, pantarlih tengah melakukan pencocokan data pemilih, diharapkan masyarakat proaktif dalam kegiatan coklit ini, agar tidak ada masyarakat yang memiliki hak pilih yang tidak tercoklit,” ungkap Zainal Abidin.
Sementara itu, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, dalam kesempatan itu menyampaikan rasa sukacitanya melihat partisipasi masyarakat yang hadir meramaikan peluncuran pemilihan Pilkada serentak tahun 2024.
“Pesta demokrasi ini bukan hanya milik KPU atau Pemerintah Padang Pariaman saja, tapi juga milik masyarakat Padang pariaman. Untuk itu kita wajib menyukseskan pilkada serentak ini dengan cara memilih pemimpin daerah yang amanah pada saat pemilihan nanti”, ulasnya.
Suhatri Bur juga berharap nantinya pemilihan dapat berjalan dengan aman, lancar, damai dan badunsanak.
“Pilihan boleh berbeda, tapi kita harus tetap menjunjung tinggi kedamaian, ketenangan, kenyamanan dan keamanan. Tetap jaga pemilu badunsanak seperti yang telah kita lakukan selama ini,” ungkap Suhatri Bur.
Diharapkan kepada penyelenggara KPU dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
KPU RI telah menetapkan untuk pemilihan suara ulang, maka untuk itu, harus dilaksanakan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi bagi seluruh penyelenggara, baik KPU, Bawaslu, PPK dan PPS serta dari kepolisian untuk kelancaran Pilkada nantinya.
Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Sumbar Ory Sativa yang mewakili Ketua KPU menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat diharapkan demi suksesnya roda pemerintahan untuk lima tahun ke depan.
“Untuk Pilkada serentak ini KPU mengambil tagline “Pilkada Bermartabat Berarti untuk Negeri” yang artinya KPU Sumbar, KPU Kab/Kota, termasuk PPK, PPS, dan penyelenggara Pemilu lainnya berkomitmen untuk menjaga keluhuran tugas kami sebagai penyelenggara pemilu untuk Pilkada 2024 dengan harapan hasil Pilkada 2024 berguna masyarakat Sumbar, Kota/Kabupaten Pariaman untuk pembangunan yang lebih baik ke depannya,” terangnya.
Kemudian Ory juga menyatakan bahwa akan ada Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan DPD RI yang akan dilaksanakan ulang pada tanggal 13 Juli 2024 sesuai dengan arahan dan putusan dari Mahkamah Konstitusi. (*)
Discussion about this post