Payakumbuh —Sebanyak 194 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh Tahun 2024 dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Payakunbuh di Aula Ngalau Lt.3 Balai Kota Payakumbuh, baru-baru ini.
“Izinkan saya mengucapkan selamat kepada 194 PPPK Kota Payakumbuh yang menerima SK hari ini, selamat bekerja, selamat berkarya, serta mengabdi untuk nusa dan bangsa,” ujar Pj Wako Jasman di awal sambutannya.
Jasman berharap seluruh PPPK yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya dapat melaksanakan tugas serta fungsi sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan dilantiknya saudara hari ini bukan berarti saudara sekalian bisa berleha-leha, namun sebaliknya jadilah aparatur yang bekerja dengan disiplin dan penuh loyalitas sehingga dapat memberikan sumbangsih terbaik pada Kota Payakumbuh,” katanya.
Lebih lanjut, program pengangkatan PPPK ini dikatakan Jasman merupakan sebuah solusi untuk yang sebelumnya masih berstatus pegawai honorer agar bisa mendapatkan fasilitas yang sama dengan PNS.
“Antara PPPK dan PNS tidak akan dibedakan, aturan yang mengikat juga sama. Namun meskipun begitu yang perlu diingat bahwa evaluasi akan tetap diadakan dalam lima tahun sekali untuk menentukan apakah kontrak kerja ini akan diteruskan atau tidak,”
Discussion about this post