Padang- Bersama empat daerah lainnya, Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan gubernur Sumbar buya Mahyeldi Ansharullah terkait penanganan sampah pada kondisi darurat di TPA sampah regional Payakumbuh, di istana gubernur Sumbar, Senin (8/4).
Keempat daerah yang menandatangani PKS tersebut adalah Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan Kabupaten Limapuluh Kota.
“Karena kondisi darurat, PKS ini kita laksanakan selama dua bulan, dari tanggal 1 April sampai 31 Mei 2024. Nanti menjelang berakhir akan kita lakukan evaluasi,” kata Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi.
Mahyeldi juga menekankan untuk meningkatkan upaya pengurangan sampah dan penanganan di hulu, agar sampah yang dibuang ke TPA Regional betul-betul sampah yang tidak bisa diolah lagi.
“Kita minta, daerah yang membuang sampah ke TPA Regional Payakumbuh mengirim sampah sesuai jenis, komposisi dan jumlah sampah yang telah ditetapkan. Serta menjamin kebersihan, keamanan dan ketertiban (K3) terhadap pengiriman sampah dari Kabupaten/Kota sampai ke lokasi TPA Sampah Regional,” tutupnya.
Sementara itu Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk melakukan penanganan akhir sampah dari Kabupaten/Kota pada kondisi darurat sampah yang meliputi kegiatan penimbunan sampah serta pemeliharaan pada lahan darurat yang dibangun baru di TPA Sampah Regional Payakumbuh.
“Alhamdulillah, tadi bersama gubernur kita telah menandatangani PKS untuk penggunaan kembali TPA Regional Payakumbuh untuk dua bulan kedepan,” katanya.
Jasman juga berharap agar lahan TPA Regional Payakumbuh dihibahkan atau dikembalikan lagi ke Pemerintah Kota Payakumbuh.
“Mohon doa kiranya permohonan kita untuk pinjam pakai dan mengembalikan aset TPA ke kita disetujui oleh Pemprov,” ucapnya.
Discussion about this post