Padang Pariaman—Bidan Desa PTT Rhein Triani Utami, A.Md, Keb, yang gagal diangkat menjadi CPNS Bidang Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman tahun 2019, kini masih tetap berupaya dan berharap kepada pihak terkait.
Karena kekuatannya untuk berjuang sudah mulai pupus, untuk memperjuangkan haknya supaya dapat diangkat menjadi CPNS Bidang Kesehatan Padang Pariaman, Rhein Triani Utami memberikan kuasa hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Paga Nagari Padang Pariaman, H. Murlis Muhammad dan kawan-kawan.
Kepala Badan Kepegawaian zpemberdayaan Sumber Daya Manusian (BKPSDM) Kabupaten Padang Pariaman, Armen Rangkuti ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/12/2019) didampingi Sekretaris BKPSDM Maizar, mengatakan yang mengganjal proses CPNS Rhein Triani Utami, adalah Dinas Kesehatan Padang Pariaman.
“Kami dari BKPSDM Padang Pariaman, hanya memproses dan meneruskan ke tingkat yang lebih atas. Tetapi Rhein Triani Utami diganjal dengan surat dari Dinas Kesehatan yang meminta proses CPNS Rhein Triani Utami ditunda, karena yang bersangkutan telah melanggar disiplin tugas,” ujar Armen Rangkuti.
Menurut Armen Rangkuti, kesempatan Rhein Triani Utami untuk menjadi CPNS masih bisa dan belum pupus. Akan tetapi tentu harus dengan perjuangan yang sungguh-sungguh, bagaimana meyakinkan Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Yutiardi Rivai bahwa Rhein Triani Utami itu tidak ada melanggar dispilin seperti yang dituduhkan tersebut.
“Sekali lagi kami sampaikan BKPSDM Padang Pariaman, tidak ada punya niat untuk merugikan Rhein Triani Utami untuk menjadi CPNS Bidang Kesehatan Padang Pariaman,” tukuk Maizar menimpali.
Ditambahkan Armen, surat Dinas Kesehatan Padang Pariaman yang mengganjal proses Rhein Triani Utami, Nomor 800/275/Kepeg/IV-2019, Perihal Pemberitahuan alamat surat BKPSDM Padang Pariaman, isi surat karena yang bersangkutan melanggar disiplin pada tahun 2017.
Kuasa Hukum Rhein Triani Utami, Murlis Muhammad, SH ketika dokonfirmasi secara terpisah Senin (23/12/2019) mengatakan alasan yang dikemukakan Dinas Kesehatan tidak ada yang jelas dan semuanya bersifat abu-abu, seperti melanggar disiplin tidak dijelaskan disiplin yang mana dilanggar oleh Rhein Triani Utami.
Begitu pula dengan mengambil suami orang juga tidak dijelaskan, suami siapa yang diambil dan kapan Rhein Triani Utami, menikah dan nomor berapa surat nikahnya Kantor KUA dimana yang mengeluarkan surat nikah tersebut, harusnya dijelaskan dan dibuktikan.
“Semua tuduhan adalah abu-abu, karena Rhein Triani Utami, seorang perempuan yang lemah maka ditekanlah dengan pelanggaran yang tidak jelas tersebut. Kayak negara ini punya orang tua Kadis Kesehatan Padang Pariaman,” tutur Murlis Muhammad.
Kata Murlis Muhammad, kini sudah melayangkan surat kepada sesorang di Batu Gadang Kuranji Hulu yang mengaku atas nama masyarakat membuat surat bahwa Rhein Triani Utami telah meresahkan ditempat tugasnya. “Kita akan buktikan siapa yang bermain di balik surat tersebut,” ulas Murlis Muhammad. (aa)
Discussion about this post