Kota Pariaman — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman melaunching posko hak pilih untuk Pemilu serentak pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Pariaman di kantor Bawaslu setempat, Rabu (26/6/2024).
“Berkaca dari Pemilu 2024, Posko Kawal Hak Pilih sangat penting agar seluruh masyarakat yang memenuhi syarat terdaftar menjadi pemilih pada pemilu serentak 2024 ini,” sebut Ketua Bawaslu Pariaman, Riswan.
Posko Kawal Hak Pilih ini, sambung Riswan, bertujuan supaya masyarakat yang memenuhi syarat bisa menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan.
Karena berkaca pada Pemilu 2024 lalu ada sekitar 800 masyarakat Kota Pariaman tidak terdaftar sebagai pemilih tetap.
“Meski para pemilih yang tidak terdaftar itu akhirnya bisa dilayani, tapi tetap menjadi catatan kami di Bawaslu” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu akan lebih fokus dalam melakukan pengawasan saat Pilkada 2024 pada masa proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih.
“Posko ini kami launching untuk mengantisipasi kembali terjadinya hal serupa, mumpung masih tahap awal pencoklitan dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, Posko Kawal Hak Pilih selain dibuka di kantor Bawaslu juga didirikan di kantor Panwas Kecamatan. Diharapkan masyarakat bisa melaporkan diri jika tidak masuk dalam proses coklit yang dilakukan pihak KPU.
Sementara itu, komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Khadafi menyampaikan, bahwa jadikan acara launching Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu Kota Pariaman sebagai momentum untuk memfasilitasi publik, agar bisa menggunakan hak pilihnya.
Hal itu disampaikan saat menghadiri dan membuka launching Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu Kota Pariaman yang diadakan di kantor Bawaslu Kota Pariaman.
Launching Posko Kawal Hak Pilih ditandai dengan pemukulan gendang oleh pimpinan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kota Pariaman di hadapan Panwascam beserta staf dan media.
Posko ini bertujuan untuk menjembatani masyarakat apabila nantinya terdapat permasalahan dan kekeliruan dalam pemutakhiran data pemilih. Masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu terkait hak pilihnya agar nantinya dapat dilakukan saran perbaikan.
Selain itu, anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Khadafi juga berharap pengawas dalam pelaksanaan coklit harus dapat memastikan tidak ada pemilih yang tidak terdata dalam pemutakhiran data pemilih. **
Discussion about this post