Sawahlunto – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto, Hamdani melantik 20 orang PPK dan 111 orang PPS, serta penanda tanganan Pakta Integritas Sekretariat PPK dan PPS se-Kota Sawahlunto, guna Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk DPD RI tahun 2024, pada hari Selasa 25 Juni 2024 Savannah Convention Hall Talawi.
Hamdani menyampaikan, meskipun Pemilu sudah dilaksanakan, Pileg dan Pilpres tinggal menunggu pelantikan. Namun masih ada satu tugas yaitu melaksanakan PSU berdasarkan gugatan salah seorang peserta DPD RI yang gagal ikut pada Pemilu yang lalu kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugutannya dengan Keputusan MK Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024. Dengan Keputusan tersebut KPU melaksanakan PSU pada tanggal 13 Juli 2024 mendatang.
Lebih lanjut Hamdani, mengatakan tugas awal PPK dan PPS memastikan KPPS pada Pemilu tanggal 21 Pebruari 2024 yang lalu dapat menjadi KPPS pada PSU. Selanjutnya, Peserta atau Calon DPD RI tidak ada masa kampanye oleh sebab itu KPU dibebankan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kepada PPK dan PPS untuk meningkatkan sosialisasi secara masif kepada masyarakat supaya tingkat partisipasi masyarakat meningkat. Sosialisasi dapat dilakukan melalui rumah-rumah ibadah dan sosialisasi keliling,” ujar Hamdani.
Hamdani juga berpesan, kepada PPK dan PPS dapat meningkatkan koordinasi dengan Camat dan Forkopimca. “Terus gandeng Camat, Kapolsek, Danramil dalam menggerakan partisipasi pemilih. Selamat bertugas dan jalani wewenang masing-masing,” terangnya. (Djasrizal)
Discussion about this post