Lubuk Basung — Rakor ini diselenggarakan di hotel Sakura Lubuk Basung Selasa 25 Juni 2024 dalam rangka menyongsong dan menyukseskan PSU yang akan digelar 13 Juli 2024 di wilayah Kabupaten Agam.
Pihak terundang hadir Bupati Agam diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Rahman SIP, unsur Forkopinda, Kemenag, OPD terkait, Bawaslu dan insan pers.
Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih SDM KPU Kabupaten Agam Zainal Abadi selaku pimpinan Rakor menguraikan bahwa Rakor Pemungutan Suara ulang Sumatera Barat ini merupakan tindaklanjut dari keputusan MK No. 03-03/PHPU-DPDD/XXII/2024 tentang pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah masa bakti 2024 hingga 2029 mendatang.
“berdasarkan keputusan MK memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan PSU untuk pemilihan Anggota DPD Sumatera Barat sebanyak 16 orang,” jelas Zainal.
Di samping itu kegiatan PSU ini yang harus disiapkan kata Zainal yaitu penyelenggara yakni KPU yang masih aktif, metode kampanye, pemilih dengan jumlah 388.000.
KPU juga menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan validasi pemilih karena jumlah pemilih bisa jadi berubah dari Pemilih 14 Februari 2024 yang lalu, logistik didistribusikan 1 hari sebelum PSU dan PSU yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024 serta sekaligus perhitungan suara secara berjenjang sampai penetapan hasil perolehan suara.
“Dengan adanya agenda besar tersebut KPU minta dukungan dari Pemda dan pihak-pihak terkait,” pintanya.
Menyikapi keterangan KPU Agam secara keseluruhan peserta rakor menyatakan dukungan dan kesiapan menyukseskan PSU tersebut.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Rahman SIP atas nama Bupati Agam mengungkapkan bahwa pihak pemkab sesuai kewenangan siap memberikan dukungan penuh untuk memilih anggota senator Sumatera Barat tersebut.
“Pemkab akan mendukung dan ber peran sesuai kewenangan yang maksimal dalam kesuksesan PSU ini dan akan bekerjasama dengan KPU,” jelas Rahman.
Kepala Kajari Lubuk Basung, Burhan mengatakan bahwa proses PSU yang dilaksanakan mengikuti regulasi yang ada dan kejaksaan yang merupakan tim anggota Penegakan Hukum terpadu (Gakkumdu) siap menyukseskan PSU tersebut.
“Kita saat ini telah menetapkan SDM 5 orang jaksa untuk menghadapi perkara- perkara PSU dan jika perkaranya banyak kita akan menambahkan tenaga jaksa,” kata Burhan.
Masukan lain dalam rakor ini yang menjadi bahasan yaitu persoalan keamanan dan ketertiban yang langsung ditanggapi oleh Kabag SDM Polres Agam Kompol Malkani SH, MH.
“Pendistribusian logistik serta pemungutan dan perhitungan suara, polres Agam siap untuk mendukung dan menyukseskan namun disisi lain KPU harus lebih intens mensosialisasikannya pada publik,” pinta Malkani.
Hal senada juga disampaikan oleh Dandim 0304 Agam Letkol Bayu Aditya Nugroho juga mengatakan akan mengerahkan SDM yang ada untuk memback-up pengamanan dalam penyelenggaraan pada jadwal yang telah ditetapkan.
“Seluruh Babinsa akan kita kerahkan untuk memback up Polri dalam pengamanan dan distribusi logistik serta sosialisasi,” ulas Bayu.
Pengadilan Negeri Lubuk Basung yang diwakili oleh salah satu hakim, Adam, yang juga pihak terundang dalam Rakor ini juga menyampaikan hal senada dengan pihak terundang lainnya dalam PSU ini.
Kemenag Agam, Alwie, yang memiliki satuan pendidikan seperti MTS/MAN dalam rakor juga menyampaikan kesiapan dan kesediaan kemenag dalam menyukseskan PSU jika bangunan- bangunan sekolah tersebut digunakan KPU dalam pemilihan ulang pada minggu kedua Juli mendatang serta penyampaian informasi di rumah-rumah ibadah.
Topik hangat yang tidak kalah penting dalam rakor ini juga didiskusikan sehubungan terjadinya bencana bulan yang lalu di beberapa kecamatan wilayah Timur Kabupaten Agam Kepala Pelaksana BPBD Budi Prawira Negara menyampaikan bahwa seratus meter di daerah DAS tidak dibenarkan adanya TPS.
Terakhir, Diskominfo yang telah menandatangani MoU dengan KPU Kabupaten Agam tentang sosialisasi melalui media Diskominfo juga menyatakan kesiapan untuk mengoptimalkan media massa yang bekerjasama dengan pemkab Agam serta medsos yang ada. **
Discussion about this post