Padang- Pengkajian kebutuhan pascabencana merupakan acuan dasar dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon). Hal ini diungkapkan Pj. Wali Kota Padang Andree Algamar saat membuka Bimtek Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3PB) di salah satu hotel di Kota Padang, Senin (10/6/2024).
Andree menyebutkan untuk melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana dan menyusun rencana rehab-rekon, maka diperlukan Sumber Daya Manusia pada setiap fase penanggulangan bencana, salah satunya di periode pascabencana. Melalui penguatan SDM ini, maka pendataan akibat bencana dapat teridentifikasi dengan baik, akan terlihat kerugian apa saja yang dialami, sehingga dapat dicarikan solusi untuk pemulihannya.
“Kita tidak tahu kapan bencana ini akan terjadi, namun kita perlu melakukan persiapan. Salah satunya memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM ) untuk melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana, yang menjadi dasar dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pemulihan pasca bencana,” jelas Andree Algamar.
Ia melanjutkan, dengan Bimtek ini tidak hanya menjadi ajang untuk meningkatkan pengetahuan teknis, tetapi juga untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi terkait, serta menjalin jaringan kerja sama yang solid demi tercapainya tujuan bersama dalam menghadapi bencana.
“Selain itu, penyusunan dokumen Jitupasna dan R3PB juga memiliki peranan yang sangat strategis. Dokumen ini akan menjadi panduan dalam merumuskan kebijakan, program, dan langkah-langkah konkret dalam menangani bencana serta memulihkan kondisi pasca bencana. Tim penyusun untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, menggali data dan informasi yang akurat, serta menyusun strategi yang komprehensif guna mencapai hasil yang optimal,” ujar Andree Algamar.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang Hendri Zulviton menyampaikan, tujuan dari Bimtek ini adalah dalam rangka penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kita tahu bahwa bencana bukan urusan kita sendiri, akan tetapi bencana urusan kita bersama, dalam hal ini mulai dari Kota Padang kemudian diatasnya secara regional BPBD Provinsi Sumatera Barat, selanjutnya secara nasional juga tanggungjawabnya BPBD secara Nasional,” ungkapnya.
Bimtek tersebut dilaksanakan 10-12 Juni 2024 yang diikuti kurang lebih 30 peserta dari masing-masing OPD dan Staf pada BPBD Kota Padang.(MA)
Discussion about this post