Paritmalintang — Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur serahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 212 pegawai PPPK pada hari ini. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Hall IKK Parit Malintang, pada Rabu (19/06).
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berani mengangkat hampir 2000an tenaga PPPK yang dibagi menjadi beberapa gelombang, yang mana pada hari ini merupakan gelombang ke 3 (tiga), penyerahan SK ini, turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Rahmang, Sekda Rudy R. Rilis, dan Kepala BKPSDM Maizar.
Penerima SK PPPK kali ini berasal dari berbagai bidang, dengan mayoritas adalah tenaga teknis. Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK dan berharap mereka dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme untuk memajukan daerah Padang Pariaman.
“Saya harap dengan diterimanya SK ini, para PPPK dapat menjadi pelayan publik yang prima dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Suhatri Bur.
Bupati Suhatri Bur juga mengingatkan para PPPK untuk selalu menjaga integritas dan disiplin dalam bekerja. Ia menekankan bahwa PPPK memiliki peran penting dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah, yaitu menjadikan Padang Pariaman sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan religius.
Penyerahan SK PPPK ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Padang Pariaman. Dengan bertambahnya jumlah PPPK, diharapkan pelayanan publik di berbagai bidang dapat semakin optimal dan memuaskan masyarakat..**
Discussion about this post