ADVERTISEMENT
Jumat, 11 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dishub Kota Pariaman Tindaklanjuti Pungutan Parkir yang Tak Sesuai Aturan

by Redaksi
12 Juni 2024
in -KOTA PARIAMAN
Reading Time: 2min read
Dishub Kota Pariaman Tindaklanjuti Pungutan Parkir yang Tak Sesuai Aturan

Dishub Kota Pariaman Tindaklanjuti Pungutan Parkir yang Tak Sesuai Aturan. (Dok. Red)

ADVERTISEMENT

 

Kota Pariaman — Menindaklanjuti laporan salah satu pengunjung objek wisata di Kota Pariaman tentang pungutan parkir yang tidak sesuai aturan yang ada, Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perhubungan Kota Pariaman langsung mengadakan pertemuan dengan pengelola parkir di lokasi tersebut dan memanggil oknum tukang parkir, Rabu (12/6).

BERITA LAINNYA

Wawako Pariaman Mulyadi Terima 69 Mahasiswa KKN Tematik UNP

Wali Kota Pariaman Yota Balad Tampil di Program “Nusa Raya”, Bahas Progul dan Budaya Tabuik

Pemko Pariaman Gandeng PT Semen Padang Atasi Masalah Sampah

Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pariaman Reymond Chandra saat dihubungi Tim Media Center Dinas Kominfo Kota Pariaman terkait adanya pungutan yang tidak sesuai, membenarkan hal itu.

ADVERTISEMENT

“Setelah mendapat kabar, saya bersama Niniak mamak dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Karanaur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman mengadakan pertemuan di lokasi objek wisata dan memanggil oknum tersebut. Ini dapat mencoreng objek wisata di Kota Pariaman. Jika hal ini kembali terjadi maka permasalahan ini akan kita bawa ke ranah hukum,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengaku tidak melakukan pungutan seperti yang diberitakan di media sosial, namun hanya meminta Rp 10 ribu kepada pengunjung dengan alasan pengunjung telah melakukan 2 kali parkir di tempat yang sama.

Sementara kabar yang beredar di media sosial, pengunjung dipaksa membayar Rp 10 ribu/jam sehingga saat pengunjung ingin keluar dari objek wisata tersebut dikenakan parkir yang tidak sesuai aturan. Karena merasa tidak nyaman, pengunjung sempat membantah tukang parkir yang menyebabkan adu mulut. Karena sudah menjelang sore, akhirnya pengunjung memberikan biaya parkir Rp 10 ribu kepada pelaku.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Kita telah mengambil keputusan akan hal tersebut. Keputusan memberikan sangsi kepada pelaku disepakati oleh Niniak Mamak, sanksinya pelaku tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan parkir,“ tambahnya.

Ini bentuk peringatan dan tindakan langsung kepada pelaku, karena apa yang telah dilakukan dapat mengganggu kenyamanan wisatawan bahkan enggan berkunjung ke Kota Pariaman.

Ia menyebutkan tarif parkir di Kota Pariaman untuk kendaraan roda dua pada hari normal Rp 3 ribu untuk hari bisa dan Rp 5 untuk hari libur nasional. Untuk kendaraan roda empat Rp 5 ribu hari biasa dan Rp 10 ribu hari libur nasional serta untuk bus atau truk Rp 15 ribu hari biasa dan Rp 20 ribu untuk hari libur nasional.

“Tarif parkir yang telah kita pajangkan di setiap objek wisata berlaku untuk satu kali parkir sesuai dengan Peraturan Walikota Pariaman Nomor 09 Tahun 2019 tentang perubahan tarif retribusi tempat khusus parkir,“ tutupnya. **

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Miris, Penggundulan Hutan Pinus oleh Oknum di Kawasan Wisata Kapalo Banda Taram Bikin Aparat Tak Berdaya

Next Post

Pekan Festival 2024 “Food Festival Road to Melasti Bersama UMKM Menuju Pesibar Mandiri” Resmi Dibuka

Next Post
Pekan Festival 2024 “Food Festival Road to Melasti Bersama UMKM Menuju Pesibar Mandiri” Resmi Dibuka

Pekan Festival 2024 "Food Festival Road to Melasti Bersama UMKM Menuju Pesibar Mandiri" Resmi Dibuka

Pemkot Pariaman Buka PPDB hingga 15 Juni 2024

Pemkot Pariaman Buka PPDB hingga 15 Juni 2024

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI