Paritmalintang – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur bersama dengan Kapolres Padang Pariaman Ahmad Faisol Amir, Kapolres Pariaman Andreanaldo Ademi, dan Dandim 0308 Pariaman Wahyu Eko Purnomo tandatangani Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) Pengamanan Pilkada Tahun 2024.
Penandatanganan naskah berlangsung di Ruang Bupati Padang Pariaman, di Kawasan IKK Parit Malintang pada Selasa (04/06). Pada kesempatan itu, Bupati Suhatri Bur didampingi oleh Kakan Kesbangpol Jon Eka Putra beserta jajarannya dan Kabag Prokopim Anton Wira Tanjung.
Bupati Suhatri Bur mengungkapkan, penandatanganan naskah hibah tersebut menandai komitmen bersama pemerintah daerah dengan instansi kepolisian dan militer dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi di Padang Pariaman.
“Penandatanganan NPHD ini bertujuan untuk memperkuat tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Padang Pariaman tahun 2024,” ungkapnya.
Di kesempatan itu, Bupati Suhatri Bur yang akrab disapa Aciak ini turut menyampaikan, bahwasanya pesta demokrasi di Padang Pariaman selalu berjalan lancar dan damai, sesuai dengan slogan Pemilu Badunsanak.
Kendati demikian, Bupati Suhatri Bur mengaku tetap mempersiapkan segala sesuatunya baik dari segi logistik maupun personel untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Padang Pariaman tetap terjaga dan kondusif selama proses Pilkada berlangsung.
Adapun jumlah hibah Pemerintah Daerah Padang Pariaman yang diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada Polres Padang Pariaman adalah senilai Rp1.733.625.000,00-. Sementara itu, dana hibah yang diserahkan kepada Polres Pariaman adalah senilai Rp483.233.000,00-. Sedangkan untuk Dandim 0308 Pariaman senilai Rp1.150.000.000,00-. (Rel)
Discussion about this post