Lubuk Basung — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam tengah berpacu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meskipun merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, Bapenda bertekad untuk terus mendorong optimalisasi PAD melalui berbagai langkah strategis.
Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem pajak daerah. Bapenda mengimplementasikan penggunaan teknologi informasi seperti aplikasi Lapak Agam, SmartGov, dan Tax Survey untuk komputerisasi sistem pajak daerah.
Langkah ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses pembayaran pajak bagi masyarakat.
Selain itu, Bapenda juga fokus pada penggalian potensi pendapatan baru. Upaya ini dilakukan melalui pendataan PBB-P2, penetapan Zona Nilai Tanah (ZNT), kerja sama dengan instansi vertikal untuk Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT), serta reclas untuk objek tertentu. Dengan cara ini, Bapenda berharap dapat meningkatkan basis pendapatan daerah secara signifikan.
Kerjasama antar lembaga juga menjadi perhatian utama Bapenda. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap potensi pendapatan daerah dapat termonitor dan terealisasi dengan optimal.
Dengan menjalin kerjasama yang baik, Bapenda berharap setiap celah pendapatan dapat digali dan dimanfaatkan secara maksimal.
Tidak kalah penting, Bapenda terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.
Pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu fokus Bapenda Agam. Saat ini, pemutakhiran data PBB telah dilakukan di tiga kecamatan pada tahap pertama, dan direncanakan akan menyasar dua kecamatan lagi pada tahap kedua.
“Ini akan menyasar seluruh kecamatan di Kabupaten Agam,” ujar Kepala Bapenda, Endrimelson saat dihubungi pada Ranu (5/6).
Selain itu, Bapenda Agam juga memperkenalkan inovasi dan kemudahan dalam pemungutan pajak melalui sistem online. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat dan memperluas elektronifikasi transaksi di Kabupaten Agam, sehingga memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Bapenda fokus pada optimalisasi terhadap prioritas dan inovasi yang sudah ada, baik dari sisi kapasitas sumber daya manusia (SDM), fasilitas, maupun pengawasannya,” tutup Endrimelson. **
Discussion about this post