Padang, Ri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengadakan rapat paripurna pada hari Senin, 3 Juni 2024. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Untuk diketahui Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian secara resmi oleh Penjabat (Pj.) Walikota Padang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Dimana acara ini tindak lanjut dari agenda Badan Musyawarah DPRD Kota Padang yang ditetapkan pada 13 Mei 2024 dalam rangkaian Masa Sidang II Tahun 2024.
Seperti biasanya, Ketua DPRD Kota Padang, H. Syafrial Kani, SH, membuka secara langsung rapat paripurna yang didampingi para wakil dan Sekwan Hendrizal Azhar serta anggota DPRD Kota Padang. Yang dihadiri juga oleh oleh PJ Wali Kota Padang Andree Algamar, Sekretaris daerah Kota Padang, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Dirut RSUD, Dirut Perumda, dan undangan lainnya.
Lebih lanjut dikesempatan tersebut, PJ Walikota Padang Andree Algamar yang diwakili oleh sekdako Padang Yosefriawan menyampaikan pentingnya memiliki visi jangka panjang dalam perencanaan pembangunan. “Dalam berencana, kita jangan hanya memikirkan apa yang akan kita kerjakan, tapi kita harus berpikir terlebih dahulu, apa yang akan kita capai,” ujar Sekdako Padang, Yosefriawan memulai kata.
Kemudian Yosefriawan juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Padang telah melakukan evaluasi pelaksanaan RPJPD tahun 2005-2025 sesuai dengan amanat Permendagri RI Nomor 86 Tahun 2017 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 600 Tahun 2023. “Dalam evaluasi pelaksanaan pembangunan dua puluh tahun tersebut, Kota Padang telah berhasil mewujudkan visi pembangunan yakni, terwujudnya masyarakat madani yang berbasis industri, perdagangan, dan jasa yang unggul dan berdaya saing tinggi dalam kehidupan perkotaan yang tertib dan teratur,” ucapnya Yosefriawan.
Ia juga menyebutkan capaian indikator makro pembangunan yang telah dicapai Kota Padang. “Laju pertumbuhan ekonomi, IPM, angka pengangguran, tingkat kemiskinan, dan ketimpangan ekonomi telah menunjukkan capaian yang baik. Alhamdulillah di tahun 2023, kita berhasil menurunkan jumlah kemiskinan ekstrem dari 6.340 jiwa menjadi 1.490 jiwa atau turun sebanyak 4.850 jiwa jika dibandingkan dengan tahun 2022,” tambahnya lagi.
Pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem telah dilakukan melalui strategi kebijakan yang meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. “Hal ini juga diperkuat dari program-program PRONANGKIS yang diampu oleh 12 OPD dan bantuan dari CSR dan BAZNAS. Atas keberhasilan tersebut, Kota Padang diberikan penghargaan berupa insentif fiskal sebesar 5,3 miliar,” tambah Yosefriawan.
Tak hanya itu, Yosefriawan juga menyampaikan beberapa misi RPJPD 2025-2045 yang telah berhasil dicapai. “Misi pertama adalah mewujudkan pemahaman terhadap adat dan agama dengan sasaran pokok terbentuknya kehidupan beradat dan beragama secara harmonis. Misi kedua adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan capaian IPM Kota Padang pada tahun 2023 sebesar 83,98, tertinggi di Sumatera Barat dan peringkat 10 nasional,” jelasnya.
Selain itu, misi ketiga adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berdaya saing tinggi. “Meskipun pernah dilanda pandemi COVID-19 pada tahun 2020, alhamdulillah, Pemerintah Kota Padang berhasil meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi yang pernah terpuruk di angka -1,86 persen pada tahun 2020 menjadi 4,54 persen di tahun 2023,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yosefriawan juga menyoroti potensi Kota Padang sebagai pusat perdagangan di Pulau Sumatera. “Beranjak dari sejarah panjang Kota Padang sebagai pusat perdagangan di kawasan Pantai Barat Sumatera, sangat memungkinkan sekali Padang sebagai pusat perniagaan atau perdagangan terbesar di Pulau Sumatera,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pencapaian misi keempat yakni meningkatkan penataan ruang, prasarana, dan sarana secara terpadu ke arah keseimbangan pembangunan kawasan yang berkelanjutan. “Persentase bangunan ber-IMB mencapai 78%, pemanfaatan ruang sesuai RTRW mencapai 100%, dan indeks lingkungan hidup mencapai 72,28%,” katanya.
Terakhir, misi kelima adalah membangun kehidupan kota metropolitan yang tertib dan teratur. “Indikator penurunan angka kriminalitas dan indeks sistem informasi berbasis elektronik (SPBE) menunjukkan bahwa kriminalitas merupakan salah satu penghambat bagi kota untuk mewujudkan rasa aman, damai, dan tentram dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Yosefriawan.
Dengan demikian rapat paripurna DPRD Kota Padang ini menandai awal dari perjalanan panjang pembangunan Kota Padang menuju tahun 2045, dengan harapan bahwa visi dan misi yang ditetapkan dapat membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Padang.
Ns/Adv
Discussion about this post