Dharmasraya — Anggota dewan adalah wakil rakyat yang dipercaya selaku penyambung lidah atau penyampai aspirasi masyarakat. Fungsi lainnya selaku budgeting dan pengawasan terhadap Peraturan Daerah dan APBD agar tercapai tujuan secara efektif dan efisien.
Selaku wakil rakyat semestinya DPRD lebih banyak berdiam diri di daerah menghimpun aspirasi masyarakat untuk dijadikan pembahasan internal dan diakomodir dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD). Dengan banyaknya waktu DPRD di dalam daerah bakal terwujud efesiensi anggaran.
Lain hal yang dilakukan anggota DPRD Dharmasraya. Anggota DPRD Periode 2019- 2024 ini lebih banyak menghabiskan waktu dinas di luar daerah seperti sharing informasi, kunjungan kerja, bimtek dan lain sebagainya.
Dengan banyaknya anggota DPRD melakukan kegiatan ke luar daerah, maka dipastikan berdampak terhadap pemborosan keuangan daerah. Menurut informasi yang bisa dipercaya, dalam satu bulan kerja, anggota DPRD Dharmasraya melakukan dinas luar daerah, 3 sampai 4 kali dengan rentan waktu 5 hari kunjungan setiap kegiatan.
Diperkiran Rp 10 juta untuk masing masing anggota dewan satu kali kunjungan dinas luar kota. Dikalikan 30 orang dan ditambah pendamping 2 orang ASN. Maka budget yang dihabiskan senilai lebih kurang Rp 320 juta untuk satu kali dinas luar kota. Bisa dibayangkan miliaran rupiah dana daerah dihabiskan hanya untuk kunjungan kerja yang belum tentu memberikan kontribusi terhadap kemajuan Dharmasraya.
Salah ssatu tokoh masyarakat mengkritik kinerja DPRD Kabupaten Dharmasraya yang dinilai hanya membuang-buang anggaran saja.
“Andai saja, dana tersebut diberikan untuk program kerakyatan seperti pembangunan jalan usaha tani, drainase, rigid beton dan program swadaya lainnya. Pastinya memberikan manfaat yang sangat besar kepada masyarakat dan daerah,” ucap salah seorang tokoh masyarakat Dharmasraya, Zon Dt. Mandaro Hitam, Jumat (31/5/2024).
Menurutnya, sangat disayangkan kurenah anggota DPRD yang demikian hanya mementingkan kepentingan pribadi. “Sungguh sangat kita sayangkan. Dari dulu hingga sekarang. DPRD yang katanya wakil rakyat lebih mementingkan kepentingan pribadi dari kepentingan masyarakat,” sambungnya.
Katanya, secara undang undang mungkin kegiatan luar kota yang dilakukan DPRD tidak melanggar aturan. Tapi, untuk menghemat anggaran alangkah baiknya kegiatan di luar daerah dikurangi supaya tercipta efesiensi anggaran.
“Lebih baik lagi dana kegiatan luar kota tersebut dialihkan untuk program kerakyatan. Itu baru namanya DPRD pro rakyat,” pungkasnya. (tim)
Discussion about this post