Kota Solok – Pemerintah Kota Solok mengusulkan pembangunan rusunawa kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pengajuan pembangunan rusunawa itu untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa menempati hunian murah.
Menindaklanjuti usulan tersebut, Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar melakukan audiensi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan, M. Hidayat, Senin (20/5) di Kementerian PUPR Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Turut mendampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok Hanif.
Kepada M. Hidayat, Wako Zul Elfian mengatakan, persyaratan lengkap usulan pembangunan rusunawa telah diinputkan melalui aplikasi Sibaru milik Dirjen Perumahan pada tahun 2020 lalu. Keberadaan rusunawa sangat dibutuhkan Kota Solok.
“Kami berharap, usulan ini mendapat perhatian dari Dirjen Perumahan dan Kementrian PUPR. Untuk lokasi pembangunan sudah kita siapkan di kawasan Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Kampung Jawa,” ungkap Wako Zul Elfian.
Dalam kunjungan tersebut Wako juga menyerahkan proposal pembangunan bedah rumah dan rehab rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program bedah rumah untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan rumah yang layak huni.
“Saat ini, jumlah rumah tidak layak huni di Kota Solok ada lebih kurang 1.350 unit. Tentunya, kondisi rumah warga ini akan berdampak terhadap berbagai sektor lainnya, terutama terkait peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” paparnya.
Di samping penyerahan proposal, pada kesempatan tersebut Wako Solok juga berharap kepada Sekretaris Dirjen Perumahan terkait sinkronisasi program kementerian dan sharing ide upaya pengelolaan rusunawa dalam pemberdayaan penghuni melalui program kementerian/lembaga lain terhadap para penghuni.
“Kita juga mengharapkan nantinya ada program-program peningkatan keterampilan bagi penghuni rusunawa agar nantinya menjadi individu mampu dan bisa keluar dari kesulitan hidup dan hunian masyarakat berpenghasilan rendah,” harap Zul Elfian Umar. (Cha)
Discussion about this post