Kota Solok — Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sekaligus melantik dan mengambil sumpah jabatan di Gedung Kubuang Tigobaleh pada Rabu, (22/5).
Dalam sambutannya, Wakil Walikota mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut dan rasa syukur karena 212 orang PPPK telah resmi bergabung dalam Pemerintahan Kota Solok.
Sebanyak 212 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang telah berhasil melalui seleksi baik dari jalur umum maupun jalur khusus telah dilantik, ujarnya.
Dikatakan, pegawai yang terpilih adalah orang-orang yang berhasil melewati proses seleksi yang panjang dan ketat dari ribuan pelamar.
“Bapak/Ibu diberikan kesempatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Dari ribuan peserta, terpilihlah 212 orang. Semoga Bapak/Ibu serta rekan-rekan semua dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Ramadhani Kirana Putra.
Beliau juga menekankan pelantikan ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk memulai dan menata karir serta kehidupan yang lebih baik ke depannya.
“Ini adalah awal untuk memulai dan menata karir lebih baik serta memulai tatanan kehidupan yang lebih baik ke depan. Semoga Bapak/Ibu, teman-teman, saudara-saudari semuanya bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Wakil Walikota berharap para pegawai PPPK dapat berkarya di lingkungan Pemerintah Kota Solok dan berkontribusi terhadap pencapaian target yang telah ditetapkan di tempat mereka bekerja masing-masing.
“Mampu berkarya di lingkungan Pemerintah Kota Solok dan berkontribusi terhadap segala capaian yang telah ditargetkan di lingkungan kerja masing-masing,” tutupnya. (Cha)
Discussion about this post