Kepulauan Mentawai – Bahan Bakar Minyak (BBM) dari SPBU dijual dengan harga normal, namun setelah sampai ditangan harganya sangat tinggi, terkesa mencekik masyarakat. Padahal, harga BBM, terutama premium di Tuapejat Kepulauan Mentawai, di jamin memenuhi kebutuhan masyarakat Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Mentawai.
Ini diungkapkan Kristinus Andre Satoko, Pengelolah SPBU. Kata Kritinus Andre Satoko di Kantornya PT. Rimata Saibi Jaya, di Km 12, mengatakan, kita sebagai pengelolah BBM satu harga Rp. 6450, perliter di jual di SPBU dan langsung dibeli oleh masyarakat melalui sepeda motor.
Namun, ia sekarang menstop menjual kepada agen yg memberikan harga mahal kepada masyarakat sebelum ada SPBU di Tuapejat. “Saya menjual Prenium sesuai harga yang sudah ditetapkan Presiden Jokowi. Kalau ada riak-riak diluar sana, saya yang bertanggung jawab kepada masyarakat. Sebab BBM ada di SPBU kita di sini,” sebut dengan tegas Kristinus Andre Satoko yang juga Ketua Partai Perindo Kabupaten Mentawai.
Ia juga mengatakan, selama ini agen menjual ilegal dengan harga Rp. 8.000- sampai Rp.9.000, BBM di sepanjang jalan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dan, ini jelas melanggar Peraturan Presiden Jokowi, terkait harga BBM, khusus Prenium
Elisa Siriparang, S. Sos.Kadis Perindragkop, Kabupaten Kepulauan. Mentawai, saat dikonfirmasikan terkait mencekiknya harga BBM ditangan agen mengatakan, terkait harga BBM sudah diresmikan oleh Wakmen SDA, di Kepulauan Mentawai di lima tempat, yaitu Kepulauan Seberut Pulau Sipora dan Pulau Sikakap dengan harga Rp6450, perliter.
“Saya akan menertibkan harga BBM, khusus prenium yang dari dulu di jual sangat mahal. Mungkin kalau di daerah lain di demo masyarakat, bahkan bakar-bakaran, tapi masyarakat diam saja,” katanya, seraya menyebutkan, kita akan menertibkan agen yang menjual mahal tersebut.
Data didapat agen penjual BBM, penium harga Rp.8.000- 9000, yaitu: Jhoni Sibarani, Hasarungan Hutagaol, Mangatas Aritongan, dan Awalludin. Mereka menemui Syafridin Anggota DPRD Mentawai, diwakili oleh Ibrani Anggota TNI aktif dan Mangatas Aritongan.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan, keberatan dan protes keras kepada Kristinus Andre Satoko, Pengelolah SPBU kompak satu harga. Direktur PT. Rimata Saibi Jaya, yang pernah mengandatangani kontrak kerja kedua belah pihak, sebagai agen pengecer, dapat izin supplier BBM, sesuai izin tempat usaha.
Sementata, Kristinus Andre Sasoko, malah mengatakan, haknya menstop memberikan kepada Agen yang menjual BBM prenium harga mahal. “Sebenarnya bukan harga itu mereka jual. Sebab saya menjual tetap dengan tarif Rp. 6450 perliter. Bayangkan mereka jual mahal membuat masyarakat resah. Dan, saya tak tega melihat masyarakat membeli dengan harga mahal,” katanya. (Delau)
Discussion about this post