PADANG – Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat terjadi penurunan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di awal 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Dari Januari hingga April 2024 total kasus DBD di Ibu Kota Provinsi Sumbar itu berjumlah 158 kasus, rinciannya 48 kasus di Januari, 40 kasus Februari, 34 kasus Maret, dan 36 kasus sepanjang April.
Angka kasus di 2024 itu mengalami penurunan dibandingkan 2023, di mana total kasus DBD berjumlah 185 kasus dengan rincian 55 kasus di Januari, 56 kasus Februari, 33 kasus Maret, dan 41 kasus sepanjang April.
“Dari tahun kemarin kalau dari bulan ke bulannya itu Alhamdulillah mengalami penurunan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr. Srikurnia Yati melalui Sub Koordinator Pencegahan & Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Evawestari, Kamis (16/05/2024).
Meski secara grafik kasus DBD mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, pihak Dinkes Kota Padang tetap mengimbau warga untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan.
“Kalau untuk DBD ini dipengaruhi beberapa faktor diantaranya kondisi alam dan juga kepedulian masyarakat dengan kebersihan. Apabila masyarakat kurang peduli dengan kebersihan lingkungan bisa saja kasus menjadi,” terangnya.
Dikatakan Evawestari, kebersihan lingkungan harus jadi perhatian bersama dan butuh dukungan dari semua sektor, seperti dari pihak kelurahan dan kecamatan. Salah satunya lewat kegiatan Padang Bagoro, salah satu kegiatan yang dapat menekan angka DBD.
Dalam melaksanakan kegiatan Padang Bagoro, kata dia, yang dibersihkan bukan hanya sampah kertas dan rumput saja tapi juga tempat-tempat perindukan jentik, seperti kaleng bekas dan barang-barang bekas yang bisa jadi genangan air.
Hal yang tidak kalah penting adalah melaksanan 3 M Plus, yaitu menguras bak mandi, menutup kalau ada tempat-tempat penampungan air, dan yang ketiga mendaur ulang barang-barang bekas.
“Untuk plusnya menggunakan kawat kasa di ventilasi rumah, menggunakan baju lengan panjang, kemudian menggunakan lotion dan obat anti nyamuk,” tambahnya.
Dinkes Kota Padang juga mengimbau kepada masyarakat untuk memaksimalkan program satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik) yang bertanggung jawab terhadap kebersihan rumah tersebut.
“Kalau dulu kader Jumantik. Sekarang kalau sudah satu rumah satu Jumantik, yang pemilik rumah itu bertanggung jawab. Kader hanya memonitor, mengawasi, dan mengingatkan warga,” terang dia.
Dinkes Kota Padang, kata Evawestari juga melakukan penyuluhan dan sosialisasi di Puskesmas serta Posyandu untuk mengajak masyarakat peduli terhadap kebersihan lingkungan serta berprilaku hidup sehat. (Taufik/Charlie)
Discussion about this post