SAWAHLUNTO,RI – Para peserta Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka kota Sawahlunto sambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota tersebut, Sabtu (14/12)
Sekretaris Kwarcab kota Sawahlunto Ritu Karianto menyatakan kedatangan peserta LPK yang terdiri dari anggota Dewan Kerja dan Dewan Ambalan pramuka Penegak ini guna mengetahui lebih dekat terkait mengambil keputusan baik interen KPU maupun rapat pleno.
“ ini sebagai kegiatan visitasi dalam materi memimpin rapat dan musyawarah serta kepemimpinan yang sebelumnya secara teori telah disampaikan” sebut Ritu.
Ketua KPU kota Sawahlunto Fahlan Armey yang didampingi Komisioner Hakaswita dan Rika Arnelia serta Sekretaris KPU Bet Muhardi menyambut baik keinginan pramuka peserta LPK yang juga generasi muda yang sedang mengikuti diklat kepemimpinan.
“ menandakan KPU sangat apresiasi kepada adik-adik, kami komisioner menerima dan siap untuk berdiskusi serta berbagi pengalaman semoga bisa bermanfaat” harap Fahlan
Kalau di KPU, sebutnya proses menetapkan keputusan atau produk aturan melalui pleno terbuka dan tertutup serta juga ada pleno interen KPU. Dan seluruhannya harus dilaksanakan sesuai dengan aturan serta tahapan yang ditetapkan karna KPU juga memiliki tangungjawab kepada KPU daerah atau propinsi serta KPU pusat.
“ kalau proses rapat pleno yang lebih luas adalah pleno terbuka yang diikuti stake holder peserta pemilu atau partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang harus diakomodir “ sebut Fahlan sambil memaparkan beberapa contoh.
Ditambahkan Komisioner KPU Sawahlunto Hakaswita, keputusan maupun pelaksanaan penyelenggaraan tahapan maupun pelaksanaan pemilu tetap jadi pengawasan dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“ dan apabila ada temuan atau yang tidak sesuai maupun keluar dari kode etik sebagai penyelenggara pemilu, maka akan dihadapkan pada gugatan atau pengaduan ke Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum ( DKPP) atau Mahkamah Konstitusi (MK)” paparnya.
Dikesempatan itu, peserta LPK yang rata-rata baru memasuki pemilih pemula itu, terlibat tanya jawab dengan komisioner KPU kota ini. Komisioner Rika Arnelia menanggapi beberapa pertanyaan tentang hak pilih serta peran KPU dalam mensosialisasikan pemilu agar mencapai peningkatan persentasi jumlah pemilih.
Usai diskusi serta tanya jawab, peserta LPK juga mengunjungi atau audisi ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU kota Sawahlunto yang mengedukasi dan simulasi bagi pemilih pemula guna meningkatkan pemahaman para siswa tentang demokrasi dan Pemilu. (Inv.02)
Discussion about this post