ADVERTISEMENT
Jumat, 4 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Paripurna DPRD Kota Padang, Laporan Keuangan dan Reformasi LKK Mendapat Persetujuan

by admin redaksi
23 Mei 2024
in -KOTA PADANG, ADVERTORIAL
Reading Time: 3min read
Paripurna DPRD Kota Padang, Laporan Keuangan dan Reformasi LKK Mendapat Persetujuan
ADVERTISEMENT

Padang — DPRD Kota Padang melaksanakan rapat paripurna dengan agenda yang cukup padat di ruang sidang utama Gedung Baru DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Azis Chan Bypass Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Rabu, 22 Mei 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.

BERITA LAINNYA

Rayakan HUT ke-23 Kota Pariaman, Wako Yota Balad Paparkan Progul yang Telah Berjalan

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025 dan Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban

Sumatera Barat Raih Penghargaan Nasional sebagai Provinsi dengan Residu Data Pendidikan Terendah

Rapat tersebut dihadiri secara langsung oleh Pj Walikota Padang Tuanku Andree Algamar, yang didampingi oleh sejumlah Kepala OPD, Dirut Perumda, Dirut RSUD, dan jajaran Forkopimda. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan betapa pentingnya rapat paripurna ini dalam konteks pemerintahan Kota Padang.

Dalam sambutannya saat membuka rapat, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menjelaskan bahwa rapat kali ini memiliki tiga agenda utama. Pertama adalah pelewaan alat kelengkapan dewan dari fraksi Persatuan Berkarya Nasdem. Kedua, pembahasan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Ketiga, pembahasan pendapat akhir fraksi-fraksi mengenai pencabutan Perda Kota Padang nomor 9 tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

Syafrial Kani mengingatkan bahwa pada rapat paripurna DPRD Kota Padang tanggal 30 Juli 2020, Walikota Padang telah menyampaikan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dan pada tanggal 28 November 2022, Ranperda mengenai Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan juga telah diajukan. Sejak saat itu, Pansus DPRD Kota Padang bersama dengan SKPD Kota Padang telah bekerja keras untuk membahas kedua Ranperda tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam proses pembahasan ini, Pansus DPRD Kota Padang dan SKPD telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk rapat internal, rapat pembahasan dengan SKPD, kunjungan kerja, rapat finalisasi, dan penyusunan laporan pendapat akhir oleh masing-masing fraksi,” jelas Syafrial Kani.

Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang pada tanggal 20 Mei 2024 memutuskan untuk menjadwalkan rapat paripurna ini guna penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap kedua Ranperda tersebut. Setiap juru bicara fraksi kemudian menyampaikan pandangan akhir mereka, dan seluruh fraksi secara bulat menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Padang untuk diadopsi menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang.

Setelah penyampaian pandangan akhir dari fraksi-fraksi, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyerahkan laporan hasil Pansus dan pendapat akhir fraksi-fraksi kepada Pj Walikota Padang Tuanku Andree Algamar. Dalam kesempatan ini, Tuanku Andree Algamar mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang atas persetujuan dua Ranperda tersebut.

“Dua Ranperda yang telah kami ajukan kini telah disetujui untuk menjadi Perda Kota Padang. Ini adalah langkah maju bagi kita semua,” ungkap Andree dengan penuh rasa syukur.

ADVERTISEMENT

Andree juga menjelaskan bahwa Perda mengenai laporan keuangan daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas dari pemerintah daerah kepada masyarakat. Perda ini mencakup berbagai komponen laporan keuangan seperti realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, dan catatan atas laporan arus kas. Seluruh laporan ini telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 5 April 2024. WTP merupakan penilaian tertinggi dari BPK RI, dan Kota Padang telah menerima penghargaan ini untuk yang ke-11 kalinya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Selain itu, Andree menambahkan bahwa DPRD Kota Padang juga telah menyetujui pencabutan Perda Kota Padang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK). Menurut Andree, pencabutan Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Padang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan disetujuinya Ranperda mengenai laporan keuangan daerah dan pencabutan Perda LKK, kami optimis bahwa kinerja Pemerintah Kota Padang akan semakin baik dalam melayani masyarakat,” pungkas Andree Algamar, yang saat itu didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi. (adv)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perbaikan Jalan Lembah Anai Diperkirakan Tuntas 21 Juli 2024

Next Post

Bahas Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna

Next Post
Bahas Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna

Bahas Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna

DPRD Kabupaten Siak Salurkan Bantuan Sembako untuk Bencana di Agam

DPRD Kabupaten Siak Salurkan Bantuan Sembako untuk Bencana di Agam

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI