Lubuk Basung — Pemkab Agam melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPENDA) menggelar Sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tahun 2024 di Aula 2 Kantor Bupati Lubuk Basung, Senin (20/5).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada stakeholder tentang PBJT di Kabupaten Agam Tahun 2024 dan merupakan kolaborasi antara Bapenda dan Kantor Kemenag Kabupaten Agam.
Kepala Kantor Kemenag Dr Thomas Febria dalam sambutannya menyambut gembira dan mendukung inisiasi yang dilakukan oleh Bapenda ini.
“Kami dan jajaran akan proaktif memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Kami akan berkontribusi untuk negri demi pembangunan dan kesejahteraan negri,” ungkap Thomas.
Kepala Bapenda, Endrimelson pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Dr Thomas Febria dan jajaran atas pemahaman, sambutan dan partisipasinya.
Ia menekankan pentingnya pemahaman mengenai PBJT, terutama bagi stakeholder yang belum akrab dengan istilah baru tersebut dalam perpajakan daerah.
Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu seluruh stakeholders, terutama Wajib Pajak PBJT, memahami dan bekerja sama dalam implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024. Hal ini dianggap sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan dan kesejahteraan Kabupaten Agam.
Hendra sebagai narasumber dari Bapenda menyampaikan dasar pengenaan PBJT dan
memberikan penjelasan mendalam mengenai implementasi Perda 1 Tahun 2024t ersebut.
Nofril narasumber lain dari Bapenda menyampaikan tatacara pendaftaran dan pembayaran yang salah satunya melalui aplikasi Lapak Agam.
Lapak Agam adalah aplikasi layanan pajak yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Agam berbasis Smartphone, dimana layanan tersebut telah tersedia pada app store dan play store.
“Dalam satu aplikasi Lapak Agam, telah terdapat pelayanan mulai dari pendaftaran pajak sampai dengan pembayaran. Dan yang pasti “setiap pembayaran melalui Lapak Agam terhubung langsung dengan kanal Bank Nagari,” tutup Nofril.
Discussion about this post