PADANG- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, Maifrizon menegaskan Pemprov Sumbar sangat mendukung rencana Klub Semen Padang FC (SPFC) untuk berkandang di GOR Haji Agus Salim (GHAS), Padang.
Bahkan ia menyebut, saat ini administrasi terkait hal tersebut sudah mulai diproses dan diperkirakan akan tuntas dalam waktu dekat. Jadi tidak benar, jika ada yang beranggapan bahwa pihaknya menghalang-halangi proses kerjasama tersebut.
“Setelah SPFC memasukkan surat MoU pada 3 Mei 2024 lalu, kita langsung proses. Sekarang sedang ditelaah di Biro Hukum Setdaprov Sumbar,” ungkap Maifrizon di Padang, Jum’at (10/5/2024).
Ia menyebut, pihaknya tidak mau bermain-main dalam persoalan aset, termasuk untuk GHAS, karena jika tidak sesuai aturan bisa menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Karena itu, kita tidak hanya mengejar waktu, tetapi juga harus pastikan bahwa proses kerjasama ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak menjadi masalah dikemudian hari,” jelasnya.
Sementara itu CEO Semen Padang FC, Win Bernadino berharap renovasi GOR Haji Agus Salim (GHAS) Padang bisa dimulai pada pertengahan Mei 2024.
“Kita berharap renovasinya bisa segera dilaksanakan. Kalau bisa pertengahan Mei 2024 sudah mulai agar bisa mengejar waktu, karena kemungkinan Agustus 2024, Liga 1 sudah bergulir,” katanya.
Ia menyebut, pihaknya sudah menyediakan anggaran untuk renovasi tersebut. Selain itu, surat permohonan Memorandum of Understanding (MoU) antara Semen Padang FC dan Pemerintah Daerah tentang rencana renovasi GHAS juga sudah dimasukkan ke Pemprov Sumbar sejak Jumat 3 Mei 2024 lalu.
Ia mengaku, sejauh ini komunikasinya dengan Pemprov melalui Dispora Sumbar cukup lancar. Sehingga, setiap perkembangan dapat termonitor jelas.
“Komunikasi terakhir kita dengan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, surat tersebut sudah diproses dan sekarang tengah ditelaah di Biro Hukum Setdaprov Sumbar,” katanya.
Win Bernadino menyebut pihaknya bisa memahami dan memaklumi jika proses administrasi di Pemprov Sumbar membutuhkan waktu, agar tidak ada aturan yang dilanggar. Jadi sejauh ini tidak ada masalah.
“Posisi kita sekarang memang menunggu surat tersebut sebagai pegangan untuk memulai renovasi GHAS,” katanya. (adpsb/bud)
Discussion about this post