AGAM — Pemerintah Kabupaten Agam memperoleh sorotan gemilang dalam Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah (OTDA) yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (2/5). Dua buah penghargaan bergengsi berhasil disandang oleh Kabupaten Agam, yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy.
Dalam momen yang penuh kebanggaan tersebut, Kabupaten Agam dinobatkan sebagai peringkat pertama dalam SPM (Standar Pelayanan Minimal) tahun 2023 di antara seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Capaian gemilang ini menegaskan komitmen kuat Kabupaten Agam sesuai visi misi yang diusung Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, akuntabel dan melayani.
Tak hanya itu, Kabupaten Agam juga meraih penghargaan prestisius sebagai peringkat ketiga dalam kinerja pemerintahan daerah tahun 2022 di antara kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Bahkan, prestasi ini membawa Kabupaten Agam berada di peringkat ke-20 secara nasional, sebuah pencapaian yang membanggakan bagi seluruh masyarakatnya.
Bupati Agam diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Fauzi yang hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa bangga dan syukurnya atas prestasi yang telah diraih oleh Kabupaten Agam.
Ia menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergi antara seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Agam.
“Dengan dipersembahkan dua penghargaan bergengsi ini, kami dari Pemerintah Kabupaten Agam merasa semakin termotivasi untuk terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa kami telah berada di jalur yang benar dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Agam untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan prestasi yang telah diraih, serta terus berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Agam menjadi daerah yang lebih baik di masa depan. **
Discussion about this post