Batusangkar – Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam berbagai kesempatan terutama saat bertemu dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), selalu menegaskan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat.
“Saya selalu menegaskan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang melayani masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” kata Bupati, Kamis (28/3/2024) di Indojolito Batusangkar saat audiensi bersama Ombudsman RI perwakilan Sumatra Barat.
Diungkapkan Bupati lagi, Pemerintah Daerah telah cukup banyak melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Telah cukup banyak program yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan dari Pemerintah Daerah, seperti pengurusan administrasi kependudukan, keperluan perizinan, layanan kesehatan, layanan pendidikan dan lain-lainnya,” sampai Eka Putra.
Dan tahun 2023 kemarin, tambah Bupati Eka Putra, Ombudsman RI perwakilan Sumbar juga telah memberikan nilai 92,44 atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab Tanah Datar.
“Alhamdulillah, nilai itu menjadikan Kabupaten Tanah Datar berada di zona hijau dan menjadi peringkat 4 tertinggi Kabupaten/kota se Sumatera Barat tahun lalu,” sampainya.
Namun hasil tersebut, tambah Bupati, tentu tidak menjadi puncak kepuasan bagi kami, namun menjadi langkah awal untuk terus ditingkatkan lagi.
“Tentu dengan kedatangan dan audiensi antara Pemkab Tanah Datar bersama Ombudsman ini tentunya banyak hal yang disinergikan dan bahan pelajaran bagi kami, sehingga pelayanan publik di Tanah Datar semakin baik ke depan,” tukasnya.
Sementara itu Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengungkapkan kedatangan dia bersama jajaran ke Tanah Datar memang untuk sharing dan berbagi berbagai hal untuk peningkatan pelayan publik.
“Kita telah jalin MoU dengan Pemkab Tanah Datar dan kita tidak ingin kesepakatan hanya di atas kertas tanpa tindak lanjut yang nyata, karena itulah kami selalu berkoordinasi dengan dinas terkait di Tanah Datar ini memberikan masukan dalam peningkatan pelayanan publik,” sampainya.
Disampaikan dia lagi, Ombudsman bertujuan untuk berusaha mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan menghindari maladministrasi yang akan merugikan pelayanan itu sendiri.
“Setidaknya ada 5 sektor bidang pelayanan yang kita dorong untuk memberikan pelayanan terbaik, yakni bidang sosial, pendidikan, kesehatan, perizinan dan data kependudukan,” pungkasnya.
Kegiatan yang turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Jasrinaldi, Kadis Sosial Afrizon, Kadis Dukcapil Armen Yudi, Kadis Koperasi UKM Hendra Setyawan, Kadis Perhubungan Yusnen, beberapa OPD lain, Kabag, kepala Puskesmas dan undangan lainnya dilanjutkan dengan peninjauan pelayanan publik di pasar raya Batusangkar. (Spa)
Discussion about this post