Reportaseinvestigasi.com – Guna memberikan layanan bantuan hukum secara profesional serta edukasi, kepada masyarakat, serta memperluas jaringan yang ada, kini telah hadir Kantor Perwakilan Supersemar Law Firm di daerah Kalimantan Tengah.
Dengan hadirnya kantor perwakilan daerah yang dipimpin oleh, Achmad Buasan sebagai Kepala Kantor Perwakilan, diharapkan dapat memberikan bantuan hukum secara profesional dan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Kalimantan Tengah dan wilayah sekitarnya.
Adapun lokasi kantor perwakilan berada di Jalan Jauharia No. 210 RT 026.RW 002 Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang kode pos 74312. Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.
Berbagai bidang dan layanan yang dapat diberikan Supersemar Law Firm. antara lain:
1. Hukum Adminitrasi dan Hukum Konstitusi
2. Hukum Agraria
3. Alternatif Penyelesaian Sengketa (Mediasi,Negoisasi, Konsiliasi)
4. Undang Antitrust
5. Arbitrase
6. UU Penerbangan
7. Kepailitan dan Corporate Hukum Kepailitan
8. Hukum Perbankan dan Keuangan
9. UUPM
10. Sipil dan Litigasi Komersial
11. Komunikasi dan Hukum Media
12. Bea dan Hukum ke Imigrasian
13. Konstruksi Hukum
14. Hukum Konsumen
15. Debt Colection
16. Hukum Ketenagakerjaan
17. Hukum Lingkungan
18. Hukum Keluarga (Perceraian, perjanjian pra nikah, pendaftaran pernikahan, penitipan Anak, Adopsi, akad, suksesi warisan properti leluhur)
19. UU Penanaman Modal Asing
20. Hukum umum perusahan
21. Hukum Internasioanl Joint Venture
22. Teknologi Informasi dan Hukum Telekomunikasi
23. Hukum Kekayaan Intelektual
24. Hukum Asuransi
25. Perjanjian dan Lisensi Waralaba
26. Merger dan Akuisis
27. Sumber Daya Alam dan UU Minerba
28. UU Migas
29. Hukum Properti
30. Real.Estate Hukum Transaksi
31. Hukum Securites
32. UU Pelayaran
33. UU Telekomunikasi
34. Hukum Transfortasi
35. Kejahatan Kerah Putih (White Coller).
Red/amr/
Discussion about this post