Kota Pariaman — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) apresiasi kinerja Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia pada evaluasi triwulan II di Gedung Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Timur No. 8, Gambir, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Senin (29/4/2024).
Kemendagri apresiasi kinerja Pj.Wali Kota Pariaman, atas beberapa kebijakan strategis yang beliau lakukan terkait 5 (lima) program prioritas yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, ditambah beberapa capaian indikator kinerja yang telah ia lakukan untuk kemajuan Kota Pariaman.
“Terkait 5 program prioritas nasional, seperti inflasi, stunting, kemiskinan ekstrim, pengangguran terbuka dan penyerapan anggaran, kita di Pemerintah Kota Pariaman telah melakukan berbagai kebijakan sehingga dapat memenuhi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,“ ekspose Roberia di hadapan Tim Evaluator Itjen Kemendagri.
Selain itu, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI ini juga telah membuat kebijakan untuk kemajuan dan pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah yang dipimpinnya.
Adapun beberapa kebijakan yang telah Roberia lakukan antara lain peningkatan gaji/honor tenaga non ASN, memperjuangkan seluruh tenaga Non ASN untuk menjadi PPPK serta pembentukan Komite Dewan Ekonomi Syariah (KDEKS) kab/kota pertama se-Indonesia. (*)
Discussion about this post