Reportaseinvestigasi.com, Jakarta – Dua pelaku begal Taxi Online Curas ( pencurian dan kekerasan) diamankan satuan reskrim polsek kembangan polres Metro Jakarta Barat pada Rabu malam tanggal 24/4/2024
Dengan melukai korban seorang Driver Taxi Online yang mengalami luka tusuk di dada dan tangan kanannya serta menjerat leher korban yang dilakukan oleh si pelaku.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat. Kompol.Billy Gustiano. dalam Konfrensi pers mengatakan
” Dua Pelaku Begal Taxi Online sudah diamankan” dengan inisial ST (35) dan MS (19).ucap Kapolsek
” Adapun modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan memesan taksi online kepada korban (SL) dengan menggunakan aplikasi dengan titik penjemputan di jalan raya Kampung melayu Tangerang dengan tujuan Petukangan Jakarta Selatan,
” Namun di tengah perjalanan tepatnya di Perumahan Taman Alfa Indah, salah satu pelaku ST meminta mobil berhenti dengan alasan ingin buang air keci, seketika itu langsung MS menjerat leher korban dengan tambang.lalu pelaku menusuk dada kanan korban dan tangan kanan korban.terang Kapolsek Kembangan
” Dengan Kondisi luka tusukan,korban berhasil keluar dari mobil dan ditolong security dan warga sekita, mobil korban dibawa kabur para pelaku, namun para pelaku tidak bisa keluar,karena jalan keluar Perumahan terhalang portal pada malam hari.
Lalu para pelaku ditangkap oleh security dan warga sekitar dan diamakan, kebetulan tim polsek sedang berpatroli rutin, dan mendatangi TKP, lalu membawa para pelaku ke Polsek.jelasnya.
Guna mempertanggung jawab perbuatannya,para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.tandasnya.
Red/amr
Discussion about this post