PESSEL – Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar memimpin rapat koordinasi dan evaluasi data kemiskinan di daerah tersebut, pada Selasa 23 April 2024, di Painan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rusma Yul Anwar meminta kepada seluruh jajarannya untuk perlu melakukan verifikasi dan evaluasi data kemiskinan yang ada di Pesisir Selatan saat ini.
Menurutnya, verifikasi dan validasi data-data yang sekarang merupakan kata kunci, sehingga tidak ada lagi yang luput dan tertinggal, dan bisa diketahui mana keluarga miskin dan sangat miskin.
Sebab kata Bupati, dirinya masih menerima beberapa protes dan keluhan dari masyarakat terkait data kemiskinan yang ada.
“Masih ada protes dari masyarakat, dimana ada yang harusnya dapat tapi tidak terdata,” ucap Bupati Rusma Yul Anwar.
Menurutnya, verifikasi dan validasi data-data yang sekarang merupakan kata kunci, sehingga tidak ada lagi yang luput dan tertinggal, dan bisa diketahui mana keluarga miskin dan sangat miskin.
“Kan aturan mainnya sudah ada. Jadi itu bisa jadi pedoman yang harus dipatuhi, sehingga jelas pendataannya dari tiga kelas akumulasi indek kemiskinan yaitu, sangat miskin, miskin dan rentan miskin,” kata Bupati.
Terkait hal itu, Bupati berharap kepada seluruh Camat dan Nagari untuk bisa menjalin koordinasi dan memanfaatkan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang ada soal pendataan data kemiskinan di Pesisir Selatan.
Dimana tambahnya, pemerintah daerah sudah menempatkan serta menugaskan sebanyak 182 orang PSM di masing-masing nagari untuk pendataan keluarga miskin, sangat miskin dan rentan miskin di Pesisir Selatan.
“Jadi saya sangat berharap Camat dan Nagari memanfaatkan PSM yang ada secara optimal. Agar pendataan masyarakat kita lebih jelas dan akurat,” ujarnya.
Lanjutnya, bahwa dari data terakhir ada 2.170 kepala keluarga (KK) masyarakat Pesisir Selatan yang masuk dalam kategori miskin ekstrim pada 2023.
Namun, di awal tahun 2024 terjadi penurunan signifikan, sehingga jumlahnya berkurang menjadi 800 kepala keluarga (KK).
“Dari data, angka kemiskinan ekstrim masyarakat kita mengalami penurunan signifikan di tahun 2024. Jadi harus ditargetkan lebih penurunan lebih banyak lagi, tapi semuanya itu perlu dilakukan intervensi yang kuat oleh OPD terkait,” tutupnya. ***
Discussion about this post