Kota Pariaman — Pemerintah Kota Pariaman menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kota Pariaman 2025-2045 di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (17/4/2024).
Acara ini dibuka oleh Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, dan dihadiri oleh Forkopimda, Sekda Kota Pariaman, Yota Balad, Tokoh masyarakat, intstansi vertical, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat, Kepala Desa/Lurah serta peserta Musrenbang yang yang hadir.
“Dalam penyusunan RPJPD yang kita lakukan hari ini, kiranya dapat mensinkronkan dengan arah tujuan RPJP mulai dari Provinsi sampai Nasional, sehingga saling mendukung terkait target dan maupun capaian yang diinginkan,” ujarnya.
Selain itu, Roberia mengatakan guna menyelaraskan program perencanaan dan pembangunan harus sejalan dengan program yang ada di Provinsi dan Nasional, baru dijabarkan di tingkat daerah dalam penyusunan RPJPD ini, sehingga sama-sama sejalan agar dokumen perencanaan pembangunan dapat terintegrasi dengan baik, ulasnya.
“Musrenbang RPJPD ini, merupakan sarana menyinkronkan dan mengkolaborasikan antara Pemerintah Kota Pariaman dengan kebutuhan masyarakat, terkait prioritas pembangunan maupun pelayananan yang akan dilakukan. RPJPD Kota Pariaman tahun 2025-2045 ini, merupakan suatu payung besar yang nantinya akan diturunkan ke RPJMD kemudian ke RKPD yang diharapkan ada suatu benang merah yang saling berkesinambungan,” tuturnya.
Kegiatan ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, Musrenbang RPJPD ini dilaksanakan untuk menjaring saran dan masukan dari stakeholder terkait maupun masyarakat untuk menyempurnakan rancangan RPJPD Kota Pariaman tahun 2025-2045.
“Adapun tujuan Musrenbang ini adalah untuk menyepakati arah dan kebijakan pokok pembangunan jangka panjang, membahas dan menyepakati program kegiatan target kinerja dan lokasi serta sasaran prioritas pembangunan mulai dari pembangunan tingkat desa yang diusulkan dari kecamatan, dan berjenjang seterusnya, sampai pada kegiatan kita kali ini, serta menampung usulan yang disampaikan oleh seluruh stakeholder dan tokoh masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Direktur di Kementerian Hukum dan HAM RI ini menyampaikan melalui Musrenbang RPJPD RPJPD ini, hendaknya dapat menjadi dokumen yang dipatuhi nantinya, mengingat hasil perumusan yang kita lakukan ini, akan dibawa ke DPRD dan disahkan bersama Pemerintah Kota Pariaman sehingga menjadi landasan untuk kemajuan bersama dengan memaksimalkan setiap potensi yang ada, terangnya
“Kepada para narasumber, kami mengucapkan terimakasih dan tolong dituangkan semua kemampuan dan pengalamanya, untuk membantu kami mencapai visi, misi kami di RPJPD nanti, dan kami minta doa dan dukungan dari semua komponen yang ada, semoga langkah Kota Pariaman kedepan semakin sejahtera, maju, unggul dan berkelanjutan,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pariaman, Hendri mengatakan bahwa Visi Daerah Kota Pariaman 2024-2045 adalah “Pariaman Sejahtera, Unggul, Maju dan Berkelanjutan”.
“Musrenbang RPJPD 2025-2045 ini kita laksanakan selama 2 (dua) hari, dari tanggal 17-18 April di Aula Balaikota Pariaman dengan peserta mulai dari Forkopimda, stakeholder terkait dan jajaran Pemko Pariaman dengan peserta sebanyak 200 orang,” ucapnya.
Adapun Narasumber dalam Musrenbang RPJPD Kota Pariaman 2025-2045, Direktur di Kementerian Dalam Negeri RI, DPRD Provinsi Sumatera Barat, Bapppeda Provinsi Sumatera Barat, Ketua DPRD Kota Pariaman, Para Mantan Wali Kota Pariaman seperti Genius Umar (Wali Kota Pariaman Periode 2018-2023), Mukhlis Rahman (Wali Kota Pariaman 2 Periode 2008-2013 dan 2013-2018), Mahyuddin (Wali Kota Pariaman Periode 2007-2008), Dosen Perguruan Tinggi di Sumbar dan Bappeda Kota Pariaman. (J)
Discussion about this post